Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Terduga Pelaku Kekerasan Seks Diproses Hukum

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Terduga Pelaku Kekerasan Seks Diproses Hukum

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 24 Sep 2023 11:30 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan Indonesia harus mengantisipasi perkembangan lingkungan yang strategis serta kemajuan iptek. (Brigitta Belia/detikcom)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan Lettu AAP akan diproses hukum setelah diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya. Diketahui, personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu sempat kabur dari proses hukum.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, dia menyatakan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual itu pun tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9).

ADVERTISEMENT

Terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami perkara.

"Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus," ujarnya Kolonel Hendhi.

Kostrad menyerahkan sepenuhnya secara hukum kasus dugaan pelecehan Lettu AAP terhadap bawahan kepada penyidik. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk ditindaklanjuti secara hukum," imbuh Kolonel Hendhi.

Lettu AAP diketahui ditahan karena dugaan melecehkan sejumlah bawahannya. Kostrad menegaskan akan memecat Lettu AAP jika proses hukum membuktikan dugaan tersebut benar.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tegas Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada detikcom, Kamis (21/9).

Hendri menerangkan penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.

"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi.

Lihat juga Video 'Panglima: Peringatan HUT ke-78 TNI Kita Siapkan di Monas':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads