Perwira pertama Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD, Lettu AAP, ditahan karena dugaan melecehkan sejumlah bawahannya. Sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual diperiksa penyidik.
"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP masih proses pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus," ujarnya Kolonel Hendhi.
Kostrad menyerahkan sepenuhnya secara hukum kasus dugaan pelecehan Lettu AAP terhadap bawahan kepada penyidik. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk ditindaklanjuti secara hukum," imbuh Kolonel Hendhi.
Lettu AAP diketahui ditahan karena dugaan melecehkan sejumlah bawahannya. Kostrad menegaskan akan memecat Lettu AAP jika proses hukum membuktikan dugaan tersebut benar.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tegas Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada detikcom, Kamis (21/9).
Hendri menerangkan penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.
"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi.
Simak juga 'Saat Cerita Tahanan Wanita Diduga Dipaksa Seks Oral oleh Oknum Polda Sulsel':