Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kasus siswi SD di Gresik SAH (8), yang buta diduga akibat dicolok tusuk bakso oleh kakak kelas atau seniornya. LPSK meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik gerak cepat menangani kasus itu.
"Anak korban harus ditangani segera kondisi medisnya, perlu dilakukan tindakan yang maksimal untuk menyelamatkan indra penglihatannya. Untuk itu, perlu didorong Pemerintah Kabupaten Gresik segera memastikan layanan pengobatan dan pemulihan anak korban," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Natusion dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Diduga SAH dicolok hingga buta oleh seniornya yang duduk di kelas VI SD tersebut. LPSK menilai situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktik-praktik perundungan di lingkungan sekolah.
Maneger menyatakan pendekatan penyelesaian perkara tersebut harus komprehensif. Selain penanganan kepada korban yang harus cepat, menurutnya, anak pelaku juga perlu ditangani dengan tepat.
Dia melihat ada kondisi atau situasi yang tidak kondusif bagi tumbuh kembang anak di lingkungan mereka bersekolah.
LPSK dapat mengambil peran untuk melakukan perlindungan kepada korban dalam hal terdapat ancaman atau intimidasi terhadap korban atau keluarganya selama proses hukum berjalan.
Sejauh pantauan LPSK, pemerintah daerah sudah bertindak dan kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan perkara tersebut. Saat ini semuanya berjalan sesuai jalurnya. Namun, dalam situasi tertentu, di mana LPSK dibutuhkan untuk memberikan layanan, tentunya LPSK siap bergerak.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kasus Mata Siswi SD Gresik: 156 Anak Diperiksa-Dicarikan Sekolah Baru':
(jbr/hri)