Babak Baru Bima Arya Dilawan Kepsek Pemecat Guru

Babak Baru Bima Arya Dilawan Kepsek Pemecat Guru

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2023 06:46 WIB
Bima Arya datangi SDN 1 Cibereum (Sholihin/detikcom)
Foto: Bima Arya datangi SDN 1 Cibereum (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, yang dipecat Wali Kota Bogor Bima Arya, melawan. Bima Arya siap hadapi.

Nopi dipecat usai buntut dugaan gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Kala itu Nopi sudah di-BAP oleh inspektorat dan dinyatakan terbukti menerima gratifikasi.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepekan berlalu, Nopi melawan. Melalui penasihat hukumnya, Nopi telah mengirimkan surat keberatan atas pemecatan tersebut ke Pemerintah Kota Bogor.

"Betul, kita lagi kirimkan surat gugatan, kalau untuk gugatan PTUN-nya baru mau kita daftarkan sih," kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

"Ya keberatan. Memang di SK (Surat Keputusan Wali Kota)-nya juga kita berhak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka 15 hari," imbuhnya.

Dwi menyebutkan surat keberatan atas pemecatan kliennya itu dikirim ke Pemkot Bogor pada Senin (18/9). Pemkot Bogor punya waktu hingga 26 September untuk memberikan respons atas keberatan yang diajukan.

"Belum ada jawaban, surat kami sampai hari ini belum ada jawaban. Kami kirim hari Senin, belum ada respons. Ini kan masih ada masa sanggah nih, selama 15 hari (sejak SK pemberhentian dikeluarkan), mungkin kalau dari 12 September itu berarti sampai tanggal 26 (September)," imbuhnya.

Bima Arya Siap Hadapi

Bima Arya siap menghadapi perlawanan mantan Nopi. Nopi telah dipecat Bima karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli.

"Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota. Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani," kata Bima.

Bima mengatakan tindakan tegas tidak akan berhenti hanya pada Kepala Sekolah SDN Negeri 1 Cibeureum. Dia meminta warga dan sivitas sekolah melaporkan tindakan pungli atau gratifikasi ke Pemkot Bogor.

"Ini pembelajaran buat semua dan kita tidak akan berhenti di SDN Cibeureum. Akan ada sekolah-sekolah yang lain, akan kita tindak lanjuti semua laporan-laporan itu," kata Bima.

"Saya minta semuanya untuk berani berbicara, berani speak up, guru-guru, siapa pun juga, silakan laporkan, karena sekarang semakin banyak aduan yang masuk, semuanya akan kita proses tindak lanjut," imbuhnya.

Simak Video 'Guru Honorer Dituding Lapor Pungli Batal Dipecat, Dapat Dukungan dari Walkot Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



Bima Arya Pasang Badan untuk Guru Reza

Selain akan menggugat ke PTUN, Nopi Yeni ternyata mengadukan guru honorer Reza Ernanda ke polisi. Reza sempat dipecat oleh Nopi karena dituduh melaporkan pungli.

"Iya, kita melaporkan pencemaran nama baiknya dan tuduhan-tuduhan tidak benar itu, kita laporkan," kata Dwi.

Pihak Nopi menduga Reza dan Dwi sebagai pelapor pungli dan gratifikasi ke Pemkot Bogor. Dwi mengatakan aduan tersebut dibuat di Polsek. Namun dia mendapat kabar bahwa aduannya telah diambil alih pihak polres.

"Karena yang menuduh Ibu Nopi terima gratifikasi itu kan Saudara Reza dan Dwi, yang membuat laporan ke dinas, ke Inspektorat. Kita bikin laporannya di polsek, tetapi infonya diambil alih oleh polresta. Kita sifatnya masih aduan, belum pada tahap laporan resmi," imbuhnya.

Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana membenarkan soal aduan yang dilakukan Nopi Yeni. Aduannya berupa pencemaran nama baik.

"Oh, itu sudah diserahkan ke reserse (Satreskrim Polresta Bogor Kota). Jadi awalnya dia hanya konsul saja, terus bikin aduan. Terus saya kirimkan ke Polres," kata Diana dihubungi melalui telepon.

"Kepala sekolah yang mengadukan, pencemaran nama baik. Kalau siapa saja yang diadukan saya belum mendalami, karena langsung diarahkan ke Polres (Polresta Bogor Kota)," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads