Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan-bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Proses penertiban masih berjalan.
Pantauan detikcom, Jumat (22/9/2023), ada sejumlah bangunan yang sudah dibongkar. Pembongkaran bangunan dilakukan bertahap, terlihat bangunan-bangunan yang baru dibongkar sebagian.
Bangunan yang dibongkar terdiri atas rumah tinggal warga, kafe-kafe, hingga bilik-bilik kecil yang diduga menjadi ruang transaksi prostitusi. Bangunan-bangunan rumpang tersebut kini menjadi saksi bisu aktivitas prostitusi yang menjadi alasan utama Pemprov DKI melakukan penertiban.
Di dalam Gang Royal, terdapat cukup banyak bilik kecil yang diduga jadi tempat transaksi seks. Terlihat ada kasur di dalam bilik-bilik yang ukurannya sekitar 3x3 meter tersebut.
Tembok bilik-bilik itu terlihat sangat kusam. Temboknya pun terlihat hanya terbuat dari tripleks.
Puing-puing masih terlihat masih berserakan di lokasi. Tembok-tembok bangunan di Gang Royal pun terlihat sudah bolong dihantam palu godam petugas gabungan yang menertibkan.
Terlihat bangunan rumah warga yang dibongkar di Gang Royal. Pemprov DKI menyatakan bangunan-bangunan di Gang Royal merupakan bangunan ilegal.
Dari salah satu lorong di Gang Royal terlihat bangunan-bangunan tersebut sudah ditertibkan petugas. Tampak pula warga yang sedang membereskan barang-barang untuk meninggalkan Gang Royal.
Warga juga sudah mulai meninggalkan lokasi karena sudah tak ada yang terlihat di bangunan-bangunan yang ditertibkan. Tampak barang-barang diduga dari kafe yang ditumpuk di pinggir jalan di pinggir Gang Royal setelah bangunan-bangunan ilegal mulai dirobohkan petugas.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Emak-emak di Riau Bakar Warung yang Diduga Sarang Prostitusi
(jbr/dhn)