Polisi menggerebek pabrik ciu berkedok konfeksi di Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan drum besar berisi ciu dalam proses fermentasi.
Selain itu, ditemukan ribuan botol ciu siap edar dengan ukuran masing-masing 600 ml. Pihak kepolisan juga menangkap pemilik pabrik tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Lokasi Pabrik Ciu Berkedok Konfeksi di Jakarta Barat
Penggerebekan pabrik ciu di Jakarta Barat dilakukan pada Selasa (19/9/2023) oleh jajaran Polsek Tambora dan Polres Metro Jakarta Barat. Pabrik ciu berlokasi di ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 No 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, pabrik ciu itu berada di sebuah ruko empat lantai. Adapun lantai 1, 2, dan 3 ruko digunakan untuk kegiatan konfeksi, sedangkan lantai 4 digunakan sebagai pabrik ciu.
2. Pemilik Pabrik Ditangkap
Pabrik ciu di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat digerebek polisi. Dalam kasus ini polisi menangkap pemilik pabrik ciu berinisial KL alias Johan (53). KL merupakan pemodal yang juga distributor ciu tersebut.
"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku KL alias Johan (53), " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).
3. Pabrik Sudah Beroperasi 8 Bulan, Untung Rp 80 Juta Per Bulan
Pabrik miras ilegal jenis ciu berkedok konfeksi di Tambora, Jakarta Barat, sudah beroperasi selama delapan bulan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan keuntungan dari penjualan ciu itu mencapai puluhan juta per bulan.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, home industry miras ilegal ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar 7-8 bulan yang lalu," kata Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).
Ciu dikemas dalam botol, kemudian dijual mulai Rp 10 ribu per botol. Keuntungan penjualan ciu mencapai Rp 80 juta per bulan.
"Dengan harga per botol bervariasi, antara Rp 10-15 ribu. Jika dikalkulasikan, omzet per minggu ya sekitar Rp 15-20 juta, sebulan bisa Rp 60-80 juta," ujarnya.
4. Pelaku Terinspirasi dari Orang Tuanya
LK (53) alias Johan mengaku terinspirasi dari orang tua (ortu) soal membuat minuman keras (miras) jenis ciu. Pemilik pabrik ciu berkedok konfeksi di Jakarta Barat (Jakbar) ini mengaku pernah melihat ortunya membuat ciu yang kemudian dia tiru.
"Yang bersangkutan baru beroperasi dan melakukan pembuatan praktik miras ilegal di tempat ini, berdasarkan pengalaman dari orang tuanya juga pernah membuat ciu seperti ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).
Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/idn)