Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Ciu Berkedok Konfeksi di Jakarta Barat

Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Ciu Berkedok Konfeksi di Jakarta Barat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 10:44 WIB
Ruko yang menjadi pabrik ciu di Jakbar (Kadek/detikcom)
Ruko yang menjadi pabrik ciu berkedok konfeksi di Tambora, Jakbar (Foto: Kadek/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggerebek pabrik ciu berkedok konfeksi di Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan drum besar berisi ciu dalam proses fermentasi.

Selain itu, ditemukan ribuan botol ciu siap edar dengan ukuran masing-masing 600 ml. Pihak kepolisan juga menangkap pemilik pabrik tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Lokasi Pabrik Ciu Berkedok Konfeksi di Jakarta Barat

Penggerebekan pabrik ciu di Jakarta Barat dilakukan pada Selasa (19/9/2023) oleh jajaran Polsek Tambora dan Polres Metro Jakarta Barat. Pabrik ciu berlokasi di ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 No 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, pabrik ciu itu berada di sebuah ruko empat lantai. Adapun lantai 1, 2, dan 3 ruko digunakan untuk kegiatan konfeksi, sedangkan lantai 4 digunakan sebagai pabrik ciu.

ADVERTISEMENT
Polisi menangkap bos pemilik pabrik ciu di Tambora, Jakarta BaratPolisi menangkap bos pemilik pabrik ciu di Tambora, Jakarta Barat (:Kadek Melda/detikcom)

2. Pemilik Pabrik Ditangkap

Pabrik ciu di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat digerebek polisi. Dalam kasus ini polisi menangkap pemilik pabrik ciu berinisial KL alias Johan (53). KL merupakan pemodal yang juga distributor ciu tersebut.

"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku KL alias Johan (53), " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).

3. Pabrik Sudah Beroperasi 8 Bulan, Untung Rp 80 Juta Per Bulan

Pabrik miras ilegal jenis ciu berkedok konfeksi di Tambora, Jakarta Barat, sudah beroperasi selama delapan bulan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan keuntungan dari penjualan ciu itu mencapai puluhan juta per bulan.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, home industry miras ilegal ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar 7-8 bulan yang lalu," kata Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).

Ciu dikemas dalam botol, kemudian dijual mulai Rp 10 ribu per botol. Keuntungan penjualan ciu mencapai Rp 80 juta per bulan.

"Dengan harga per botol bervariasi, antara Rp 10-15 ribu. Jika dikalkulasikan, omzet per minggu ya sekitar Rp 15-20 juta, sebulan bisa Rp 60-80 juta," ujarnya.

4. Pelaku Terinspirasi dari Orang Tuanya

LK (53) alias Johan mengaku terinspirasi dari orang tua (ortu) soal membuat minuman keras (miras) jenis ciu. Pemilik pabrik ciu berkedok konfeksi di Jakarta Barat (Jakbar) ini mengaku pernah melihat ortunya membuat ciu yang kemudian dia tiru.

"Yang bersangkutan baru beroperasi dan melakukan pembuatan praktik miras ilegal di tempat ini, berdasarkan pengalaman dari orang tuanya juga pernah membuat ciu seperti ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di lokasi, Rabu (20/9/2023).

Baca berita di halaman selanjutnya.

5. Polisi Buru SS, Partner in Crime Bos Pabrik Ciu di Jakbar

Polisi memburu satu tersangka lainnya, yakni pria berinisial SS, yang merupakan partner in crime tersangka KL alias Johan (53). Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan tersangka SS juga berperan sebagai pemodal.

"Pelaku KL alias Johan (53) mengakui bahwa dia bekerja di lokasi ini sebagai koki, membuka usaha home industry produksi miras ilegal jenis ciu ini dengan modal patungan berdua dengan SS," kata Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Selain sebagai pemodal, tersangka Johan merupakan koki yang membuat dan mengolah ciu tersebut. Johan juga berperan menampung uang hasil penjualan miras ilegal tersebut.

"Pelaku KL alias Johan juga berperan menampung uang hasil penjualan miras," katanya.

Johan dan SS patungan bisnis ciu di lokasi tersebut. Tersangka SS merupakan pengendali, pemodal sekaligus penyewa ruko.

"Masih dalam pengejaran SS sebagai bos pengendali, penyewa ruko, pemodal, dan sebagai distributor penjualan miras ilegal jenis ciu," imbuhnya.

Polisi menggerebek pabrik ciu di ruko di Tambora, Jakarta BaratPolisi menggerebek pabrik ciu di ruko di Tambora, Jakarta Barat (Foto: dok. istimewa)

6. Produksi 240 Botol Per Hari

Pabrik miras ilegal berjenis ciu di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), memproduksi 240 botol miras berukuran 600 ml dalam sehari. Pabrik berkedok konfeksi tersebut telah digerebek polisi.

"Satu hari 10 dus, 1 dus 24 botol air mineral 600 ml," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).

7. Penjelasan soal Papan Nama Kantor Law Firm di Pabrik Ciu Jakbar

Polisi menggerebek sebuah ruko di Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat. Ruko tersebut digerebek karena dijadikan pabrik rumahan minuman keras jenis ciu.

Pabrik ciu itu beroperasi dengan kedok konfeksi yang dijalankan di lantai 4 ruko. Sementara lantai 1 dan 2 dijadikan usaha konfeksi.

Sementara itu, di depan ruko 4 lantai itu terdapat sebuah spanduk plang kantor 'Lawfirm Fahri's & Partner'. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan plang law firm tersebut tidak ada kaitannya dengan pabrik ciu. Pelang law firm tersebut ada di ruko itu karena pernah disewa oleh kantor pengacara.

"Tiga tahun yang lalu ada law firm yang sewa, setelah pindah pelang nggak ganti. Penyewa baru yang sekarang jadi pabrik ciu," kata Putra kepada detikcom, Rabu (20/9/2023).

Halaman 2 dari 2
(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads