Beda Klaim Karen Agustiawan dan KPK soal Untung-Rugi Negara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 21:19 WIB
Karen Agustiawan. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditahan KPK karena terlibat kasus dugaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Terdapat perbedaan klaim antara Karen dan KPK soal untung dan rugi atas pengadaan ini.

Karen mengklaim Pertamina mendapatkan untung Rp 1,6 triliun dari penjualan LNG. Untung itu ia katakan berdasarkan laporan tahun 2009 hingga 2025.

"Saya tidak tahu, tetapi year-to-date sekarang, dari mulai first delivery 2009, sampai 2025 itu sudah untung Rp 1,6 triliun," kata Karen di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Klaim itu berbeda dengan pernyataan KPK. KPK menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 triliun.

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Kembali ke Karen, dia malah menyebut kerugian itu diakibatkan pandemi COVID-19. Dia menyebut keuntungan malah didapat Pertamina di tahun 2018.

"Kalau tadi dibilang marak ada kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021," kata Karen.

Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara ihwal mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi liquefied natural gas atau gas alam cair di PT Pertamina. Erick Thohir menekankan pentingnya program bersih-bersih BUMN yang digagasnya.

"Ya begini, saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapapun tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN. Program ini tidak hanya tadi secara karakter dengan fondasi akhlak tetapi juga good corporate governance," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Erick Thohir mengatakan kasus korupsi LNG itu terjadi sebelum dia menjabat Menteri BUMN. Dia pun sekali lagi menekankan bahwa program bersih-bersih BUMN yang digagasnya sejak didapuk sebagai menteri bertujuan agar BUMN memiliki prinsip good corporate governance.

"Nah kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum tentu saya diberikan amanah. Tetapi kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Lihat juga Video: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK






(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork