Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditahan KPK karena terlibat kasus dugaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Terdapat perbedaan klaim antara Karen dan KPK soal untung dan rugi atas pengadaan ini.
Karen mengklaim Pertamina mendapatkan untung Rp 1,6 triliun dari penjualan LNG. Untung itu ia katakan berdasarkan laporan tahun 2009 hingga 2025.
"Saya tidak tahu, tetapi year-to-date sekarang, dari mulai first delivery 2009, sampai 2025 itu sudah untung Rp 1,6 triliun," kata Karen di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klaim itu berbeda dengan pernyataan KPK. KPK menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 triliun.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Kembali ke Karen, dia malah menyebut kerugian itu diakibatkan pandemi COVID-19. Dia menyebut keuntungan malah didapat Pertamina di tahun 2018.
"Kalau tadi dibilang marak ada kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021," kata Karen.
Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara ihwal mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi liquefied natural gas atau gas alam cair di PT Pertamina. Erick Thohir menekankan pentingnya program bersih-bersih BUMN yang digagasnya.
"Ya begini, saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapapun tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN. Program ini tidak hanya tadi secara karakter dengan fondasi akhlak tetapi juga good corporate governance," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Erick Thohir mengatakan kasus korupsi LNG itu terjadi sebelum dia menjabat Menteri BUMN. Dia pun sekali lagi menekankan bahwa program bersih-bersih BUMN yang digagasnya sejak didapuk sebagai menteri bertujuan agar BUMN memiliki prinsip good corporate governance.
"Nah kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum tentu saya diberikan amanah. Tetapi kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Lihat juga Video: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK
Profil Karen
KPK telah menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun. Siapa sebenarnya Karen Agustiawan?
Dilihat dari situs Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (20/9), wanita bernama lengkap Galaila Karen Kardinah ini merupakan wanita kelahiran 19 Oktober 1958. Karen merupakan lulusan Teknik Fisika ITB angkatan 1978.
Setelah lulus dari Teknik Fisika ITB tahun 1978, Karen memulai perjalanan kariernya di sejumlah perusahaan minyak dan gas. Karen pernah menjadi analis dan programmer untuk pengembangan perhitungan cadangan (reserve calculation), processor seismik, dan sistem pengontrol kualitas untuk berbagai proyek seismik.
Karen juga pernah memimpin proyek departemen komputasi eksplorasi (exploration computing department). Karen bergabung dengan Pertamina pada tahun 2006 sebagai Direktur Pertamina Hulu.
Pada 2009, Karen ditunjuk sebagai Direktur Utama Pertamina. Karen juga tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
KPK Periksa Eks Dirjen Migas ESDM
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi liquefied natural gas di PT Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negara Rp 2,1 triliun. Tim penyidik hari ini memanggil mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9).
Evita diketahui pernah menjabat Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2008-2011. Dia juga menjabat Komisaris di Pertamina periode 2010-2013.
Evita akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Evita, tim penyidik memanggil Elvita M Tagor selaku Direktur SDM untuk diperiksa sebagai saksi.