Mantan Menkominfo Johnny G Plate membantah pernyataan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy menerima uang Rp 500 juta per bulan. Johnny menekankan tidak pernah menyebut angka Rp 500 juta kepada siapa pun.
Mulanya, Johnny bertanya kapan pertama kali Heppy mengetahui terkait Rp 500 juta. Happy pun mengaku mengetahui hal itu ketika mengajukan angka untuk insentif tambahan kepada Johnny.
"Ketika mengajukan kepada Bapak, Bapak menyebut angka nominal," ujar Heppy saat menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Sidang tersebut digelar dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
"Lah? Mengajukan apa kepada saya? Saya tidak pernah menyebutkan angka Rp 500 juta kepada kamu, kepada siapa pun di dunia ini, tidak pernah," bantah Johnny.
Johnny pun mengatakan kesaksian Heppy palsu. Dia pun menyebut Heppy mengarang cerita.
"Ini di bawah sumpah, kapan kamu tahu itu? Jangan ngarang," ujar Johnny.
"Tidak ngarang, Pak, waktu itu pernah ada pembicaraan baik dengan saya atau Dedy Permadi (Juru Bicara Kemenkominfo), Pak," jelas Heppy.
Johnny lantas kembali menanyakan kapan Heppy mengetahui terkait Rp 500 juta. Heppy pun menjawab dirinya tahu pada Februari.
"Kamu ngarang itu," ujar Johnny.
Kemudian, Johnny juga membantah pernyataan saksi Benjamin Sura selaku pensiunan PNS Kemenkominfo, yang menyebut dirinya mendapatkan fasilitas bermain golf sebanyak enam kali, sebesar Rp 400 juta. Johnny menyebut dirinya seorang member golf, sehingga mengetahui pasti berapa yang dikeluarkan dalam sekali bermain golf.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(amw/jbr)