Warga melaporkan kejadian pungutan liar (pungli) di Pasar Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Bhabinkamtibmas Polsek Caringin bersama anggota Satpol PP Kecamatan Caringin langsung mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Selasa (19/8/2023).
Aksi pungli tersebut terjadi pada Senin (18/9) kemarin. Penyelidikan terhadap laporan itu kemudian dilakukan petugas kepolisian. Tiga orang diperiksa polisi terkait kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap kelompok pemuda yang melakukan pemalakan tersebut dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap tiga orang pemuda yang diduga melakukan pungli," ucapnya.
Polisi memeriksa tiga pemuda diduga melakukan pungli ke warga di Pasar Caringin. Namun, kata Ketut, ketiganya tidak mengakui perbuatannya tersebut.
"Tiga pemuda tersebut bahwa ketiganya ini tidak mengakui perbuatan tersebut dan tidak ada barang bukti yang ditemukan dari ketiga pemuda tersebut," ucapnya.
Proses penyelidikan lanjutan masih dilakukan petugas kepolisian. Sejumlah pedagang di Pasar Caringin juga telah dimintai keterangan.
"Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan guna mengungkap para pelaku pungli yang berada di Pasar Caringin, dengan memintai keterangan para pedagang di Pasar Caringin," imbuhnya.