Pemain FTV berinisial CN mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi undangan klarifikasi terkait keterlibatannya sebagai talent di rumah produksi film porno, Jakarta Selatan (Jaksel). CN mengaku menjadi korban dari rumah produksi film porno tersebut.
"Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat bahwa klien kami adalah korban," kata kuasa hukum CN, Acong Latif, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Acong mengatakan CN diajak seseorang untuk bermain film yang diproduksi tersangka I. CN mengaku dipaksa berperan di film porno.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia sempat nolak," jelasnya.
Acong menuturkan kliennya adalah selebgram sekaligus pemain FTV. Dia mengatakan total dua film porno garapan sutradara I yang melibatkan kliennya.
"CN ini ada dua film. Dia selebgram, tapi dia juga pernah main di salah satu FTV," imbuhnya.
Acong juga membantah tudingan bahwa kliennya, CN, mangkir panggilan pemeriksaan polisi pada pekan lalu. CN tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran masalah kesehatan.
"Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 12 pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah Siskaeee, Virly Virginia, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang. Mereka terdiri dari BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Pemeran Film Porno Inisial CN Penuhi Panggilan Polisi':
(wnv/aud)