Predator Seks Anak di Jaksel Ajak Korban Nonton Porno Sebelum Diperkosa

Predator Seks Anak di Jaksel Ajak Korban Nonton Porno Sebelum Diperkosa

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 22:02 WIB
Polisi mengungkap konsultan hukum predator seks anak di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, juga mengajak korban menonton video porno. (Rizky AM/detikcom)
Polisi mengungkap konsultan hukum predator seks anak di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, juga mengajak korban menonton video porno. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap konsultan hukum predator seks anak di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), mengajak korban menonton video porno. Video tersebut merupakan aktivitas seksual sendiri.

"Tersangka mengajak korban ke apartemennya, ke kamar apartemennya dan memperlihatkan video-video terkait dengan kegiatan-kegiatan layaknya orang dewasa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (1/10/2025).

Peristiwa terjadi sejak bulan Agustus hingga 23 September 2025. Setelah mengajak korbannya menonton video porno, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya setelah melihat video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Jadi dia menonton dulu dengan lawan jenisnya, membuat lawan jenisnya juga ikut terlena dengan tontonan yang ada itu," lanjut Nicolas.

Selalu Rekam Aktivitas Seksualnya

Sebelumnya, siasat polisi menangkap modus konsultan hukum predator seks anak sebelum menyetubuhi korbannya di sebuah apartemen kawasan Kalibata, aksel. Pelaku mengiming-imingi korban dengan materi.

"Jadi dalam hal ini modus operandinya itu adalah mengiming-imingi anak tersebut, merayu dia dan melakukan intimidasi serta tipu muslihat, memberikan janji-janji untuk diberikan sedikit materi untuk anak tersebut," kata Kombes Nicolas.

"Kalau anak itu sendiri, diajak ngobrol, dia iming-iming, mau kasih handphone, dapat uang, terus akhirnya diajak dan dia bawa ke kamarnya," lanjut dia.

Karena korban masih berusia 12 tahun, cenderung mudah dipengaruhi oleh pelaku. Sehingga pelaku termakan oleh iming-iming dari pelaku.

"Dia mengikuti apa yang diajak dan diiming-imingi oleh yang bersangkutan sehingga dia bersedia untuk mengikuti yang bersangkutan ke kamar apartemennya," jelasnya.

Simak juga Video: Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara

(rdh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads