Penyelenggara Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan

Penyelenggara Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 29 Mei 2025 08:10 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Ilustrasi LGBT (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap sosok pria DRH (33), penyelenggara pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel bintang empat di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Kepada polisi, DRH mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.

"Iya, dia (tersangka) umur 12 tahun, jadi korban pelecehan, dia dari umur itu sudah senang laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Sudarto menyebut pelaku merupakan karyawan swasta. Kepada polisi, dia mengaku baru pertama kali menyelenggarakan pesta seks sesama jenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya baru sekali (menggelar pesta seks), tapi kalau dia melakukan hubungan sesama jenis sudah berkali-kali," tuturnya.

Pelaku DRH selaku penyelenggara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara delapan peserta, yakni WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39),dan AS (41), sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay itu digerebek pada Sabtu (24/5). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pesta seks, mulai gel pelumas hingga alat kontrasepsi.

Dalih Sewa Kamar Hotel Buat Ultah

Polisi mengungkap dalih pria DRH (33) menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku menyewa kamar hotel untuk perayaan ulang tahun.

"Pelaku DRH alias K mem-booking kamar hotel seharga Rp 1.179.750 dengan alasan untuk perayaan ulang tahun temannya bernama D (laki-laki)" kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto mengatakan para peserta pesta seks tidak dipungut bayaran. Semua biaya ditanggung DRH sebagai penyelenggara.

"Kalau masalah biaya, mereka tidak dikenakan biaya. Mereka memang pelaku sendiri yang menanggung semuanya. Hanya mereka, dan awalnya ada yang ulang tahun. Dia akan merayakan ulang tahun di situ," kata dia.

"Mereka hanya datang ke sana dengan membawa makanan saja untuk nanti dimakan para peserta. Sebagai hadiah makanan, makanan bareng-bareng," imbuhnya.

Simak juga Video: Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Pria Diamankan!

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads