Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap hasil rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DJK). Rapat itu berlangsung pada Selasa (12/9) pekan lalu.
"Saya kira rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan Ibu Kota ke IKN sudah terus berjalan dan berproses dan sudah ada undang-undangnya," kata Ma'ruf di Hotel JW Marriott, Shanghai, China, Selasa (19/9/2023).
Ma'ruf menyebut RUU DJK ini masih dalam proses pembahasan. Dia menyebut Jakarta akan menjadi daerah khusus Jakarta karena sejarah yang dimiliki kota ini.
"Karena itu sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ, jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI, tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta, karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta," jelasnya.
"Karena itu perlu diberikan sebagai daerah khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan," tuturnya.
Ma'ruf menyebut persoalan kemacetan hingga polusi di Jakarta juga harus segera diselesaikan. Dia mengatakan Jakarta juga akan menjadi kota ekonomi terbesar di Indonesia bahkan dunia.
"Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar," tutur dia.
(lir/yld)