Serba-serbi Harus Cetak Ulang e-KTP Saat Kelak Status Jakarta Berganti

Serba-serbi Harus Cetak Ulang e-KTP Saat Kelak Status Jakarta Berganti

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 08:05 WIB
Ilustrasi KTP
Foto: Istimewa
Jakarta -

Jakarta kelak nanti akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai pindah ke Kalimantan. Warga DKI nantinya diwajibkan mencetak ulang e-KTP.

Disdukcapil DKI menyebut warga harus mencetak ulang usai Jakarta mendapatkan status DKJ. Hal ini tengah ramai dibicarakan publik.

"Terkait Cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.

Rapat tersebut digelar pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Sri Mulyani membagikan momen setelah selesai rapat dalam akun Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

Proses Bertahap Tergantung Blangko

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pencetakan ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan bertahap. Sebab, pihaknya akan menyesuaikan ketersediaan blangko KTP yang ada.

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," kata Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/9).

Budi menjelaskan, cetak ulang KTP elektronik ini nantinya hanya berlaku bagi warga Jakarta saja. Sedangkan warga yang bukan warga Jakarta tak perlu melakukan cetak ulang KTP elektronik.

"Warga DKJ saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Simak Video 'Jika Ibu Kota Pindah, DKI Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi DKJ':

[Gambas:Video 20detik]



Alasan e-KTP Harus Dicetak Ulang

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dia menjelaskan alasan warga wajib mencetak ulang e-KTP.

"Iya di-print ulang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Dia mengatakan akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurutnya, hal itu menjadi penyebab warga harus mencetak ulang e-KTP.

"Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi darerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujarnya.

Joko mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan. Dia mengatakan RUU DKJ sedang dibahas.

"Ya anggran kita siapkan toh, kan itu tahun depan. Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujarnya.

PSI: Buang Anggaran

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengkritik wacana warga DKI harus mencetak ulang e-KTP setelah status Jakarta berubah. Menurutnya rencana cetak ulang e-KTP akan menghabiskan anggaran.

"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," kata Wiliam dalam keterangannya, Senin (18/9).

Dia mengatakan, selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di Jakarta. Dia menjelaskan, warga harus ke kelurahan untuk mengurus dan menilai akan kewalahan dalam pelayanan.

"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membeludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads