Terungkap! Arief Hidayat Pernah Mau Mundur dari Hakim Konstitusi

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 17 Sep 2023 11:59 WIB
Hakim konstitusi Arief Hidayat (tengah) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta -

Ternyata hakim konstitusi Arief Hidayat pernah mau mundur dari jabatannya dan kembali ke kampus untuk mengajar para mahasiswa. Namun keinginan itu dicegah kolega sesama hakim MK.

"Prof Arief ini dalam segala hal jauh lebih unggul dari saya," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam acara diskusi di Kudus, Jawa Tengah, yang disiarkan di YouTube, Minggu (17/9/2023).

Guru besar Undip Semarang itu menyebutkan butuh waktu satu tahun untuk menjadi Wakil Ketua MK pada 2014. Saldi mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Arief Hidayat pernah mau mundur karena satu dua alasan.

"Saya jadi hakim MK tahun 2017 dan menjadi wakil, baru tahun 2023," ujar Saldi.

"Beliau pernah berpikir di Mahkamah Konstitusi 'sudahlah, saya capek di Mahkamah Konstitusi, sudahlah mundur saja'. Beberapa bulan yang lalu beliau menyebut 'sudahlah, saya sudah nggak kuat lagi'," tambahnya.

Mendapati keinginan tersebut, Saldi memohon agar Arief Hidayat mengurungkan niatnya. Sebab, salah satu pertimbangannya, Arief Hidayat kini menjadi hakim MK yang sudah cukup senior.

Arief Hidayat kerap mengingatkan agar putusan-putusan MK harus mempunyai pondasi Pancasila sebagai ideologi bangsa sehingga putusan MK tidak keluar dari arah cita-cita bangsa.

"Saya bilang, 'Prof, ini waktunya tinggal 2 tahun lagi di Mahkamah Konstitusi, waktunya mendapatkan amal yang lebih besar dibandingkan waktu waktu sebelumnya' kalau ilmu beliau tidak turunkan ke kami yang muda-muda, beliau ikut berdosa juga," ungkap Saldi Isra.

Mendapati guyonan itu, Arief Hidayat, kata Saldi, hanya tersenyum.

"Tapi alhamdulillah, beliau masih bersama kami di Mahkamah Konstitusi," ucap Saldi Isra yang memakai batik lengan panjang dibalut celana kain itu tersenyum.

Lalu apa alasan Arief Hidayat mau mundur? Dalam diskusi itu, Arief tidak membeberkan alasannya.

Untuk diketahui, sembilan hakim MK mewakili unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tiga wakil eksekutif itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel. Sedangkan dari unsur legislatif ialah Aref Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Guntur Hamzah. Adapun dari yudikatif adalah Anwar Usman, Suhartoyo, dan Manahan Sitompul.

Simak Video: Berita Terpopuler: Suami Bunuh Istri di Bekasi-Kim Jong Un Bertemu Putin







(asp/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork