Bangunan ruko 3 lantai, yang di dalamnya terdapat kapel GBI Cinere Bellevue dan digunakan untuk peribadatan jemaat, didatangi puluhan warga. Pihak gereja menceritakan massa menggedor-gedor pintu ruko.
"Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi Kapel kami sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata pengurus gereja GBI Cinere Belleuvue, Arif Syamsul, saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).
Arif mengatakan tidak ada jemaat yang berada di kapel saat massa datang. Namun imbas tindakan tersebut, lanjut dia, pihak gereja memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya kita ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," ucap Arif.
Berikut fakta-fakta massa datangi GBI Cinere Bellevue:
1. Massa Datang untuk Tolak Kapel
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan puluhan orang yang mendatangi kapel jemaat GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok, Jawa Barat, hendak menyampaikan penolakan. Namun, tambah Fuady, tidak ada penyerangan yang dilakukan massa di lokasi.
"Tujuannya adalah Kepala LPM Gandul dan beberapa masyarakat yang ikut pengajian Subuh menolak adanya kapel tersebut," kata saat dihubungi.
Menurut Fuady, sudah ada pertemuan yang melibatkan perwakilan kapel dan masyarakat pada Jumat (15/9). Dalam pertemuan itu, Fuady menyampaikan ada kesepakatan jemaat tidak beribadah di kapel selama izin belum dikantongi.
"Pada hari Jumat kemarin sudah dilakukan pertemuan di Pemkot Depok dan disepakati beberapa hal, antara lain izin kapel tersebut akan diproses. Sebelum ada izin, disepakati dengan pihak pendeta dan Ketua LPM untuk tidak ada kegiatan kebaktian," tutur Fuady.
Fuady pun menepis massa menggedor pintu ruko. "Kegiatan tadi pagi hanya mendatangi dan tidak ada penggedoran lokasi," sambungnya.
Terakhir, dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengamanan di kapel tersebut. Beribadah di kapel itu dijamin aman.
"Situasi di lokasi aman kondusif. Personel Polsek Cinere dipimpin oleh Kapolsek sudah melakukan langkah-langkah pengamanan apabila ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut," ujar Fuady.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
2. GBI Cinere Bellevue Merasa Dipersulit soal Izin
Arif mengatakan kapel yang dijadikan tempat jemaatnya beribadah telah disewa sejak dua bulan lalu. Dia menjelaskan sedari awal pihaknya memang dipersulit oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.
"Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU nggak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," jelas Arif.
Menurut Arif, para anggota LPM di Gandul lalu mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu, kata Arif, berhasil dipenuhi.
"Kita dapatkan 80, tapi mereka masih mempersulit bilang itu KTP-nya DKI, KTP Limo," ujar Arif.
Singkat cerita, Arif dan jemaat GBI Cinere Bellevue akhirnya bisa menggelar ibadah perdana di kapel tersebut pada Minggu (10/9). Ibadah tersebut juga dikawal oleh aparat kepolisian.
Namun, selepas ibadah perdana itu, para anggota LPM di Gandul mengajukan syarat baru terkait izin peribadatan. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.
"Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Arif.
3. Wakil Ketua DPRD Datangi Kapel
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mendatangi lokasi ibadah jemaat GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok, Jawa Barat (Jabar). Hendrik menegaskan negara harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh umat beragama.
"Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh umat agama apapun agamanya untuk melakukan ibadahnya dengan baik, termasuk di Kapel ini yang di Cinere," ujar dia di lokasi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Saya dengar Pemkot Depok, melalui Kesbangpol, sudah melakukan rapat beberapa waktu lalu. Dan diputuskan kegiatan ibadah di sini dihentikan untuk sementara. Nah ini yang saya sangat sesalkan, hanya online bisa," ucap Hendrik.
Hendrik mengatakan diskriminasi tak boleh terjadi. "Nah, ini yang saya sangat sesalkan, hanya online bisa, menurut saya ini diskriminasi yang tidak perlu terjadi dan tidak boleh terjadi.
4. Pendeta GBI Cinere Bellevue Ungkap Perjuangan Dapat Izin
Pihak GBI Cinere Bellevue, Pendeta Didi, mengungkapkan dirinya sempat mendengar alasan warga menolak adanya kapel karena dalam sejarah wilayah Gandul tak pernah ada gereja. Didi menjelaskan pihaknya sudah meminta izin kepada RW 10 terkait adanya kapel tersebut. Namun ternyata kapel berada di RW 3. Pihaknya pun diundang oleh lurah setempat bahwa keberadaan kapel perlu adanya izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"(Alasannya) karena sejarahnya Gandul ini nggak pernah ada yang namanya gereja. Saya bilang kapel, katanya 'sama saja itu tempat ibadah' terus kenapa, kan nggak ada masalah dong," kata Didi di lokasi, Sabtu (16/9/2023).
"Kami sudah melihat waktu dapat kontrak ini ternyata RW-nya di situ RW 10 di PBB-nya, jadi kami izin sama RW-nya, sudah. Abis itu datang dari RW 3 RT 12 mengatakan bahwa ini RW 3, akhirnya kami diundang ke lurah. Di lurah ada pihak Babinsa, pihak Polsek, ada juga LPM, udah lengkap di situ, MUI. Intinya mengatakan harus ada izin FKUB," ungkap Didi.
Pihak FKUB, kata Didi, mengatakan tidak perlu adanya perizinan. Namun Didi mengatakan ada pihak yang tetap mendesak soal perizinan.
"Diundang lagi FKUB, FKUB sudah memberikan pemaparan di kantor Kecamatan seminggu kemudian. Ketua FKUB sendiri sudah bilang bahwa ini kapel jadi tidak perlu izin," jelasnya.
"Tapi tetap didesak karena katanya, dari bawah ini ada yang keras. Saya tanya siapa yang keras, maka kami datanglah meminta izin. Tapi katanya nggak bisa, mau FKUB pun, mau kiai siapa pun nggak bisa," sambung dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kami hanya sementara sewa 5 tahun, nggak permanen, jadi nggak usah khawatir, saya bilang gitu. Kenapa sih, saya lahir di Indonesia, saya lahir di Jakarta, anak-anak saya lahir di Cinere, jadi nggak boleh diskriminasi terus-menerus. Kami rasa kami seperti orang asing di sini," imbuhnya.
5. Komisi VIII DPR RI Minta Izin Dipermudah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta izin Kapel Jemaat GBI Cinere Bellevue di Depok yang sempat diprotes warga dipermudah. Menurut Ace beribadah merupakan hak setiap warga negara.
"Seharusnya izin rumah ibadah itu tidak boleh dipersulit karena menyangkut hak warga negara dalam menjalankan keyakinan ibadahnya," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).
"Jika sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sebaiknya Pemerintah Daerah segera diterbitkan izinnya," lanjutnya.
Ace mengatakan kegiatan beribadah tidak perlu dihalang-halangi. Dia menyebut pada prinsipnya suasana harmonis harus tetap terjaga di tempat ibadah.
"Kalau ibadah kan bisa dimana saja. Harusnya beribadah itu tidak perlu dihalang-halangi. Itu hak setiap warga. Prinsipnya, lingkungan masyarakat tempat Ibadah itu tetap harus terjaga suasana harmonis.