Barbie Kumalasari mengaku siap menjadi pengacara para pemain film porno di Jaksel. Barbie Kumalasari saat ini tengah berkoordinasi dengan beberapa pemain yang terseret di film porno produksi sutradara I itu.
"Ada beberapa mungkin nanti pemain-pemain pokoknya yang terlibat dalam film itu, mudah-mudahan satu dua hari ini kalau misalnya nanti sudah ditandatangani surat kuasa baru aku akan bicara," kata Barbie Kumalasari saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).
Saat ditanya pemeran mana yang akan dirinya dampingi, Barbie tak menjawab gamblang. Namun dia memastikan pemeran tersebut bukanlah Siskaeee, yang disebut-sebut juga terlibat dalam kasus yang ada.
"Pemain lain, bukan Siskaeee. Aku kan lagi di Bali jadi belum tanda tangan surat kuasa. Mungkin satu dua hari aku bicarakan sama tim, baru aku bisa memberi tahu nama pemainnya (yang didampingi). Karena nanti minggu depan itu baru pemanggilan mereka, jadi baru didiskusikan dulu. Aku belum bisa kasih tau, karena nunggu perkembangan satu dua hari ini," ujarnya.
Barbie Kumalasari sekaligus meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi kuasa hukum kru film porno, tersangka JAAS dan IAS.
"Bukan (kru film), tapi pemain," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film porno. Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka JAAS dan IAS, Hika TA Putra menyampaikan bahwa pihaknya bersama Barbie Kumalasari ditunjuk menjadi kuasa hukum kru film porno.
"Saya ditunjuk sebagai tim juru bicara karena dalam penanganan perkara ini, kuasanya kita ada beberapa orang tim cukup besar, termasuk Mbak Barbie Kumalasari. Saya di sini berbicara sebagai perwakilan atau juru bicara kantor Hukum Indonesia Muda," kata juru bicara firma hukum, Hika TA Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Hika mengatakan pihaknya sendiri menjadi kuasa hukum dari kedua tersangka dalam kasus studio porno tersebut. Yakni JAAS yang berperan sebagai kamerawan dan AIS sebagai editor film porno.
"Perlu kami jelaskan bahwa kuasa kami hanya terbatas pada dua orang yaitu tersangka inisial AIS dan J. Untuk tersangka lain atau 3 orang tersangka lain belum memberikan kuasa kepada kami. Jadi kami hanya berbicara untuk dan atas nama dua orang tersangka tersebut," ujarnya.
Simak Video '16 Saksi Kasus Film Porno Mangkir dari Panggilan Polda Metro':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(wnv/mea)