Kamerawan dan editor rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan mengaku ditipu sutradara I. Mereka mengaku sutradara I menawari mereka menggarap film biasa, tetapi malah jadi film porno.
"Ya menurut apa yang mereka sampaikan kepada kami, mereka merasa ditipu dan mereka adalah korban, kenapa? Karena mereka sudah memperingatkan 'ini kok jadi vulgar begini, kok ini jadi begini, kok filmnya jadi seperti ini?'," kata Hika TA Putra, yang mengaku sebagai kuasa hukum JAAS dan AIS, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
"Mereka di situ bekerja awalnya bukan untuk film yang seperti ini, mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini kemudian mengarahkan pada produksi produksi yang kian lama kian vulgar," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hika mengaku kliennya sempat mengingatkan sutradara I terkait produksi film yang terkesan vulgar. Namun hal tersebut dihiraukan sang sutradara yang menyebutkan bahwa produksi film porno tersebut aman.
"Nah kemudian diiming-imingi oleh pimpinannya (sutradara I) itu disampaikan bahwa 'kita legal kok, kita bukan porno kok. Ini masih semi kok, ini masih sesuai dengan standar kok. Bahwa perusahaan kita ini ada legalnya, ada kuasa hukumnya dan lain-lain. Ini kita masih sesuai standar', gitu," jelasnya.
Hika mengatakan kliennya tidak bisa keluar begitu saja dari rumah produksi film porno tersebut. Sebab, lanjut dia, kliennya terhalang masalah ekonomi. Diketahui, mereka digaji kurang lebih Rp 4 juta per bulan.
"Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapkan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain. Karena mereka untuk AIS dan J ini mereka rata-rata punya balita yang harus menjadi tanggung jawab mereka untuk nafkahi," jelasnya.
Lihat Video '16 Saksi Kasus Film Porno Mangkir dari Panggilan Polda Metro':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...