Pemprov DKI Tutup Sementara 6 Stockpile Batu Bara Diduga Pemicu Polusi

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 15 Sep 2023 14:53 WIB
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa (baju putih) (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menutup sementara enam industri stockpile batu bara. Penutupan sementara dilakukan karena enam industri stockpile batu bara itu diduga menjadi pemicu polusi udara di Jakarta.

"Jadi kegiatan yang diberi sanksi itu memang kegiatan stockpile yang enam, stockpile batu bara. Jenis batu bara ini memang salah satu kontributor juga yang meningkatkan polutan pencemaran udara," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dia mengatakan enam stockpile itu wajib memenuhi ketentuan pengamanan kualitas udara. Namun, kata dia, enam industri itu tidak melakukannya.

"Makanya kami berikan sanksi administratif berupa penutupan sementara," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari enam industri itu usai diberikan sanksi sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dia meminta industri tersebut mematuhi aturan yang berlaku.

"Jika mereka sudah melakukan ketentuan tersebut, seperti pembuatan jaringan, kemudian juga kaya semacam penyiraman, nanti ini akan kita lihat lagi dalam jangka waktu tertentu. Mungkin hitungannya tidak bulan, tapi dalam hitungannya mungkin satu atau dua minggu," jelasnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI akan melakukan penyegelan jika industri batu bara tersebut tidak mematuhi aturan. Dia mengatakan penutupan permanen juga bisa saja dilakukan.

"Kita lihat jika tidak ada peningkatan di dalam pengelolaan lingkungan, itu akan dilanjutkan tahap selanjutnya," paparnya.

"Tahap selanjutnya ya penyegelan, kemudian penutupan seterusnya. Jadi ini kita komitmen," tambah Fitri.

Fitri juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tiga industri peleburan baja untuk sementara waktu. Dia menyebut tiga industri itu tidak memiliki sertifikat layak operasional (SLO).

"Saat ini telah dilakukan penyegelan terhadap tiga industri peleburan baja yang belum dengan sesuai ketentuan. Jika mereka sudah memenuhi SLO, sebagai salah satu persyaratan di dalam pengelolaan lingkungan. Maka penyegelan sementaranya akan dicabut," tuturnya.

Simak Video 'Ini 5 Aplikasi Cek Kualitas Udara di Android-IOS':






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork