Artis dangdut Bintang Pantura 5 bernama Mawar Kusuma ditangkap Polres Metro Polda Lampung. Mawar Kusuma ditangkap terkait dugaan kasus klinik kecantikan ilegal yang dijalankannya selama sekitar satu setengah bulan.
Penangkapan Mawar Kusuma terjadi pada Jumat (8/9/2023) saat tengah melakukan tindakan suntik terhadap salah satu pasiennya di dalam mobil. Kini polisi telah menetapkan Mawar Kusuma sebagai tersangka. Berikut sederet fakta yang dirangkum detikcom:
1) Ditangkap Saat Tengah Praktik Ilegal
Mawar Kusuma ditangkap polisi saat sedang praktik ilegal terhadap salah seorang pasien di dalam mobil, Jumat (8/9/2023). Mobilnya itu tengah terparkir di depan sebuah minimarket di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengungkap, saat penangkapan, beberapa barang bukti terkait bisnis klinik kecantikan ilegal Mawar Kusuma juga turut diamankan. Seperti alat suntik, sarung tangan medis, dan beberapa serum kecantikan.
"Benar, ada penangkapan terhadap KW (Kesuma Wardani alias Mawar). Saat itu dia berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor polisi, parkir di depan minimarket," jelas Suliyani, dilansir detikSumbagsel, Rabu (13/9/2023).
2) Layani 15 Pasien Selama Hampir 2 Bulan
Menurut Suliyani, dari hasil pemeriksaan terhadap Mawar usai penangkapan, bisnis klinik kecantikan ilegal tersebut baru dijalankan selama hampir 2 bulan. Kepada polisi, Mawar mengaku sudah sempat menangani sekitar 15 pasien.
"Sudah hampir dua bulan, tepatnya satu setengah bulan lebih. Pengakuan dia, ada 15-an pasien sejak praktik tersebut dijalankan," lanjut Suliyani.
3) Motif Ingin Mendapat Uang secara Instan
Artis dangdut Bintang Pantura 5 itu pun mengaku kepada polisi bahwa dirinya menjalankan bisnis klinik kecantikan ilegal itu karena motif uang. Mawar ingin mendapatkan uang secara instan. Diketahui tarif sekali suntik kecantikan sebesar Rp 800 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan. Sekali suntik kecantikan Rp 800 ribu," kata Suliyani.
4) Berbekal Cara Menyuntik dari YouTube
Mawar juga mengaku praktik suntik kecantikan ilegal itu berdasarkan pengalamannya sendiri ketika menggunakan jasa klinik kecantikan. Menurut pengakuan Mawar, biaya perawatan ternyata cukup mahal sehingga dia ingin melakukannya sendiri.
"Awalnya dia pergi ke klinik kecantikan. Namun rupanya saat dia melakukan perawatan kecantikan, dinilai terlalu mahal. Sehingga dia memutuskan untuk belajar secara otodidak dengan mengikuti dari YouTube," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik terpisah, Kamis (14/9/2023).
5) Kandungan Serum Kecantikan Diselidiki
Sejumlah serum turut diamankan saat penangkapan Mawar Kusuma terkait kasus klinik kecantikan ilegal miliknya itu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, serum-serum itu dibeli tersangka via online.
"Belinya dari online serum-serum tersebut. Dia sempat bertanya saat melakukan perawatan kecantikan di klinik resmi, hingga akhirnya dia praktikkan sendiri," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.
Namun, belum jelas apakah serum-serum tersebut aman digunakan atau mengandung zat berbahaya. Pihak Polres Metro masih melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli di bidang kosmetik dan obat-obatan.
"Saat ini Polres Metro sedang mendalami dan memeriksa hal tersebut. Karena berkaitan dengan kosmetik, maka Satreskrim akan mendatangkan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia untuk ikut serta memeriksa dan dimintai pendapat," paparnya.
Mawar Kusuma yang memiliki nama asli Kesuma Wardani pun telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Simak juga 'Penampakan Barang Ilegal Senilai Rp 3,1 M Dimusnahkan Bea Cukai Batam':
(wia/imk)