Polres Metro Polda Lampung menangkap artis dangdut Bintang Pantura 5 bernama Mawar Kesuma. Penangkapan itu terkait dugaan bisnis klinik kecantikan ilegal.
Dilansir detikSumbagsel, wanita bernama lengkap Kesuma Wardani ditangkap pada Jumat (8/9/2023) lalu di dalam mobilnya di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung.
"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat. Saat itu dia berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa pelat nomor polisi parkir di depan minimarket," Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Mawar ditangkap atas klinik kecantikan ilegal. Sejumlah barang bukti berupa alat suntik, sarung tangan medis, serta beberapa serum kecantikan turut diamankan.
"Kasusnya praktik klinik kecantikan ilegal. Dia dipergoki tengah melakukan penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil tersebut," jelas Suliyani.
Baca selengkapnya di sini.
(rdp/idh)