Pensiunan Guru Rawat Inap Pakai JKN: Tak Perlu Mikir Biaya Pengobatan

Aafi Syaddad - detikNews
Kamis, 14 Sep 2023 17:10 WIB
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Zulkifli (69) merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengaku sangat merasakan manfaat dari program tersebut, terlebih di usianya yang tak lagi muda ini banyak gangguan kesehatan yang menyerangnya.

Di masa pensiunnya, Zul mengungkapkan penghasilan dari uang pensiunan yang ia peroleh hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Di masa pensiun kini, ia mulai sering merasakan gangguan kesehatan, baik pada persendian maupun masalah pencernaan yang mengharuskannya bolak-balik Puskesmas.

"Saya cukup sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan Program JKN untuk mendapat perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Saya sekarang sering kontrol masalah kesehatan seperti nyeri sendi maupun masalah pencernaan yang saya derita. Saya sangat diuntungkan karena di masa pensiun ini saya sudah tidak perlu memikirkan biaya pengobatan saya karena sudah ditanggung oleh JKN. Pelayanan yang saya dapat juga baik dan ramah," jelas Zul dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023). Senin (10/07).

Warga Perumahan Dalimo Ibuh, Payakumbuh itu menjelaskan untuk iuran JKN sendiri, dia bayar melalui pemotongan gaji pensiunan setiap bulannya. Ia mengatakan banyak peserta terdaftar Program JKN di lingkungannya yang sangat terbantu. BPJS Kesehatan menjamin kesehatan para peserta dari semua kalangan.

"Masyarakat yang mampu bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri, kalau yang bekerja, PNS atau pensiunan seperti saya, sudah langsung pembayaran melalui gaji. Bagi yang tidak mampu, maka bisa mendaftarkan sebagai peserta tanggungan pemerintah melalui dinas sosial setempat," tambahnya.

Zul juga menyebutkan sebelum adanya Program JKN, masyarakat yang kurang mampu masih menggunakan pengobatan alternatif atau mengonsumsi obat yang dijual di warung ketika mengalami penyakit. Menurutnya, perekonomian masyarakat yang tidak rata dan tidak stabil tentunya menjadi kendala untuk membiayai pengobatan di klinik maupun di rumah sakit yang tidaklah murah, namun dengan adanya BPJS Kesehatan semuanya terbantu dan bisa mendapat pengobatan di klinik maupun di rumah sakit.

"Sekarang masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan tanpa rasa takut akan biaya yang akan mereka keluarkan, semua yang dirasakan oleh masyarakat sudah dapat diatasi melalui Program JKN, itu yang saya rasakan selama ini. Hanya terkadang saya mendengar peserta tidak dapat dilayani karena kartu mereka non aktif akibat menunggak. Saran saya peserta dapat membayar iuran setiap bulan agar tidak terkendala disaat mendapatkan pelayanan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ibuh, Putri Sukmawati menjelaskan pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk urusan kesehatan. Ia menegaskan berita mengenai perbedaan pelayanan terhadap masyarakat dengan BPJS Kesehatan dan tidak dengan BPJS Kesehatan adalah pernyataan yang tidak benar.

"Kami selalu melayani dengan standar yang ada, ditambah dengan fasilitas sarana dan prasarana yang representatif bagi masyarakat dengan berkomitmen menjalankan Janji Layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara. Di antara Janji Layanan JKN itu adalah menerima layanan peserta dengan KTP/NIK saja, tidak ada lagi dokumen yang difotokopi, tidak ada iur biaya dan menerima peserta dari luar daerah. Semua itu sudah kami wujudkan selama ini," ungkapnya.

Putri juga menjelaskan pihaknya turut membantu BPJS Kesehatan mengedukasi masyarakat agar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Ia juga menerangkan bahwa iuran JKN yang dibayarkan peserta yang sehat digunakan untuk membiayai pelayanan bagi peserta yang sakit.

"Karena prinsip dari JKN itu adalah sistem gotong royong," tegas Putri.

Simak juga Video 'Peluncuran I-Care JKN, Permudah Layanan Kesehatan di BPJS Kesehatan':






(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork