Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Kasus ini merugikan negara Rp 1,5 triliun.
Dirangkum detikcom Kamis (14/9/2023), berikut ini sejumlah hal diketahui terkait kasus korupsi Tol Japek II elevated tersebut.
Diketahui, jaksa telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek inisial DD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup dan selanjutnya kita tetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).
Ketiga tersangka tersebut adalah:
1. DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC
3. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting
Rugikan Negara Rp 1,5 T
Kasus itu merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
"Akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara bisa naik bisa turun, kurang lebih Rp 1,5 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya, di Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Duduk Perkara
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp 13.530.786.800.000.
Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.
Peran 3 Tersangka
Kejagung mengatakan para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun pelanggaran yang dilakukan misalnya melakukan pengkondisian pemenang lelang.
Diketahui ketiga tersangka itu adalah inisial DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
"Saudara DD selaku Direktur Utama PT JJC secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," ujarnya.
Simak Video 'Respons Erick Thohir soal Dugaan Korupsi Tol MBZ Rp 1,5 Triliun':
[Gambas:Video 20detik]
Baca halaman selanjutnya.
Dia menyebutkan YM berperan mengkondisikan pengadaan yang telah ditentukan lebih dulu pemenangnya. Kemudian, TBS berperan menyusun rencana teknik akhir yang terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi.
"Sedangkan Saudara YM selaku ketua panitia lelang secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan siapa pemenangan," ucap Kuntadi.
"Dan Saudara TBS selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design, yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume," lanjutnya.
Modus Korupsi: Pengurangan Volume hingga Atur Tender
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Kejagung menduga ada pengurangan volume dalam proses pembangunan tol tersebut.
"Yang jelas yang bisa kami sampaikan di sini sebatas pengurangan volume. Markup masih kita dalami, indikasinya ada. Itu masih kita kaji tapi indikasiya ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Kuntadi mengatakan para tersangka juga melakukan pengaturan pemenang tender pengadaan proyek pembangunan Tol MBZ. Menurutnya, Kejagung masih mendalami adanya pengurangan spesifikasi dan indikasi lainnya di proyek tersebut.
"Yang jelas dalam pelaksanaan proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender. Bahwa di dalamnya nanti ada pengurangan spek (spesifikasi) dan sebagainya itu masih di dalam pengkajian kami. Yang jelas indikasi ke arah sana ada," ujarnya
Dia belum membeberkan dampak korupsi pembangunan proyek Tol MBZ. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan oleh ahli.
Baca halaman selanjutnya.
1 Tersangka Perintangan Penyidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pensiunan BUMN berinisial IBN sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Tersangka pensiunan BUMN PT Waskita Karya itu telah ditahan.
"Adapun satu orang tersangka tersebut adalah IBN selaku pensiunan BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka IBN dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (16/5/2023).
Ketut mengatakan IBN diduga mempengaruhi para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Ketut menyebut IBN diduga mengarahkan saksi untuk tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Perbuatan IBN, kata Ketut, mengakibatkan proses penyidikan dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat terhambat. Ketut menyebut penyidik menjadi kesulitan mencari alat bukti.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini