Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau Tol MBZ. Erick melihat itu sebagai bersih-bersih di BUMN.
"Ya bagus kan kalo memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dan kejaksaan," tutur Erick kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Kejagung sebelumnya menjelaskan sudah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Salah satu tersangka tersebut adalah eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup dan selanjutnya kita tetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 triliun.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
1. DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC
3. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting
Modus Operandi
Kejagung menduga ada pengurangan volume dalam proses pembangunan tol tersebut. Sedangkan Kejagung masih mendalami dugaan mark up dalam proyek tersebut.
"Yang jelas yang bisa kami sampaikan di sini sebatas pengurangan volume. Markup masih kita dalami, indikasinya ada. Itu masih kita kaji tapi indikasinya ada," kata Kuntadi.
Kuntadi mengatakan para tersangka juga melakukan pengaturan pemenang tender pengadaan proyek pembangunan Tol MBZ. Menurutnya, Kejagung masih mendalami adanya pengurangan spesifikasi dan indikasi lainnya di proyek tersebut.
"Yang jelas dalam pelaksanaan proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender. Bahwa di dalamnya nanti ada pengurangan spec (spesifikasi) dan sebagainya itu masih di dalam pengkajian kami. Yang jelas indikasi ke arah sana ada," ujarnya.
Dia belum membeberkan dampak korupsi pembangunan proyek Tol MBZ. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan oleh ahli.
Simak Video 'Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ':