6 Hal soal Guru Dipecat Kepala Sekolah di Bogor Gegara Dianggap Lapor Pungli

6 Hal soal Guru Dipecat Kepala Sekolah di Bogor Gegara Dianggap Lapor Pungli

M Sholihin - detikNews
Kamis, 14 Sep 2023 13:40 WIB
Sempat dituding bocorkan praktik pungli hingga dipecat Kepsek, Guru honorer SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Reza Ernanda, akhirnya kembali mengajar. (M Sholihin/detikcom)
Reza Ernanda, guru honorer SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor yang sempat dipecat karena dianggap melaporkan pungli PPDB (Foto: M Sholihin/detikcom)

4. Sekolah Didatangi Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi SD Negeri Cibereum 1 setelah guru honorer bernama Reza Ernanda dipecat kepala sekolah. Orang tua murid yang berada di sekolah itu meminta Bima Arya membatalkan pemecatan pada Reza. Orang tua murid menyebut Reza sebagai guru yang baik.

"Pak tolong, Pak, dibantu. Pak Reza guru baik," kata seorang ibu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengatakan pemecatan Reza mendapat reaksi dari orang tua dan murid. Dia mengaku ingin mendengar langsung permasalahan yang terjadi.

"Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah," kata Bima Arya.

ADVERTISEMENT

Bima menyebut Reza dianggap tidak loyal kepada kepala sekolah. Dia mengaku telah menelusuri soal benar tidaknya Reza sebagai pelapor dugaan pungli.

"Nggak ada. Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan). Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik," kata Bima.

Bima Arya datangi SDN 1 Cibereum (Sholihin/detikcom)Bima Arya datangi SDN 1 Cibereum (Foto: Sholihin/detikcom)

5. Kepsek Pemecat Guru Honorer di Bogor Dipecat Bima Arya

Bima Arya memecat kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi Yeni. Diberitakan sebelumnya, kepala sekolah itu memecat Reza Ernanda, guru SDN Cibeureum 1 yang diduga melaporkan pungli di sekolah tersebut.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

"Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," imbuhnya.

Bima menyebut surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9). Pengganti Novi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

"Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin," kata Bima.

"Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini," sambungnya.

6. Reza Tidak Jadi Diberhentikan

Guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang sempat dituduh melaporkan pungli hingga dipecat kepala sekolah (kepsek), akhirnya kembali mengajar. Pemecatan dibatalkan setelah Wali Kota Bogor Bima Arya memediasi kedua pihak.

"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Bima mengungkapkan pemecatan guru honorer Reza terjadi setelah ada laporan ke Inspektorat perihal praktik pungutan liar alias pungli di SDN Cibeureum 1. Kepala SDN Cibeureum 1, Novi Yeni, menuduh Reza yang melapor ke Inspektorat Kota Bogor dan memecatnya.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah. Dugaan ini kemudian diinvestigasi oleh Pemkot, oleh Inspektorat. Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah," kata Bima.

"(Reza) dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah. Kemudian diberhentikan," sambungnya.


(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads