Komisi I DPR Sebut Ada Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 21:20 WIB
Foto: dok. Golkar
Jakarta -

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebutkan ada opsi masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang. Keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD," kata Meutya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Meutya mengatakan pihaknya menyerahkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo agar mengkaji opsi tersebut. "Tapi ini silakan pemerintah godog, khususnya presiden," imbuhnya.

Sampai saat ini, sebut Meutya, Komisi I DPR belum menerima surat dari presiden menyangkut ini. Dia pun mengaku belum mendengar informasi soal kapan Panglima TNI akan diganti.

"Sampai saat ini, kita belum ada surat masuk maupun juga belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata dia.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan pengisian jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Yudo mengatakan seorang tentara harus siap jika mendapat perintah. Dia menegaskan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

"Loh, tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo menjawab pertanyaan apakah siap jika masa posisinya diperpanjang.




(fca/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork