Kemendagri Gelar Rapat APIP, Maksimalkan Pengawasan Intern Pemerintah

Kemendagri Gelar Rapat APIP, Maksimalkan Pengawasan Intern Pemerintah

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 13:29 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat koordinasi untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sejumlah pihak seperti KPK turut diundang dalam acara tersebut.

"Ya hari ini kita dapat koordinasi inspektorat se-Indonesia. Karena Irjen Kemendagri ini saya sampaikan tadi tugasnya bukan hanya menjadi pengawas internal Kemendagri tapi juga jajaran pemerintah daerah," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di acara 'Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota' di Kemendagri, Rabu (13/9/2023).

Tito mengatakan, pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan. Sebab, tugasnya penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai, untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi," kata dia.

Tito mengungkap, APIP juga memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

"Kedua mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi misalnya, tapi juga hal-hal lain yang non-pidana. Masalah mutasi, masalah perilaku anggota, kemudian masalah efisiensi anggaran dan lain-lain," ungkapnya.

Adapun dalam acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau adminstrasi.

"Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan," ujarnya.

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads