5 Fakta Kasus Pesta Orgy di Jaksel Dibongkar Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 07:00 WIB
Foto: Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta orgy di hotel di Semanggi, Jakarta Selatan. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi membongkar pesta orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Empat orang penyelenggara ditangkap polisi dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat melalui nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Aduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi menangkap keempat tersangka.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak, ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Selasa (12/9).

Keempat tersangka ditangkap yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Keempat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA. Keempatnya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Rabu (13/9/2023).

Sebar Undangan Via Medsos

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan para tersangka menyebarkan undangan untuk pesta orgy itu melalui media sosial.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram," kata Bintoro di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/9).

Tarif Pesta Orgy Rp 1 Juta

Pesta orgy ini diinisiasi oleh tersangka TA. Tersangka memasang tarif pesta orgy sebesar Rp 1 juta.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Polisi Blokir Rekening dan Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork