Bejat Ulah Guru SD di Bogor Lecehkan Belasan Siswi Berakhir Ditangkap

Bejat Ulah Guru SD di Bogor Lecehkan Belasan Siswi Berakhir Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 21:25 WIB
Tampang guru SD di Bogor yang lecehkan 14 siswi. (Rizky/detikcom)
Foto: Tampang guru SD di Bogor yang lecehkan 14 siswi. (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Seorang guru SD di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap usai melecehkan belasan siswi. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus pelecehan anak ini terungkap usai para korban melaporkan perbuatan asusila guru ke orang tuanya. Kemudian pihak orang tua mengadu ke sekolah.

Kepala SDN Pengadilan 2, Ida Widiawati mengatakan ada 14 anak mengadu dilecehkan oleh guru. Guru tersebut berinisial BBS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban diduga ada) 14 anak, anak (lapor) ke orang tua, orang tua ke sekolah," kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ida mengatakan menerima laporan dari orang tua pada hari Jumat (8/9) kemarin. Dia langsung bertindak melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) begitu menerima laporan.

ADVERTISEMENT

"Jumat kami menerima laporan dari orang tua. Hari itu juga saya telepon ke Disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele, ini berat, jadi akhirnya dinas membuat edaran itu," ucapnya.

Pihak sekolah juga telah meminta UPT Perlindungan Anak memberi motivasi kepada para siswa dan siswi. Kegiatan rencananya digelar besok.

"Kami minta ya dari UPT Perlindungan Anak supaya nanti anak-anak nanti dikumpulkan diberi motivasi, rencananya besok hari Rabu, supaya anak-anak termotivasi lagi," ungkapnya.

Ida menyebut kejadian berlangsung pada tahun lalu. Dia berharap agar kejadian tersebut merupakan yang terakhir terjadi di tempatnya.

Guru SD Dirumahkan

Pihak SD langsung merumahkan guru tersebut usai adanya laporan dugaan pelecehan ke belasan murid. Guru tersebut tidak mengajar dalam waktu yang belum ditentukan.

"Iya dirumahkan dulu, Ibu nggak bisa berhentiin, bukan wewenang Ibu," kata Kepala SDN Pengadilan 2, Ida Widiawati, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ida mengatakan kewenangan terkait proses penindakan guru tersebut ada di tangan pemerintahan. Dia tak menyangka guru tersebut bisa berprilaku bejat ke murid-muridnya.

"Dia itu guru favorit, anak-anak diajar sama beliau itu senang mengayomi gitu serba bisa, nggak nyangka," jelasnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap guru SD yang diduga melecehkan 14 siswinya di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap guru tersebut masih berlangsung.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan guru, terduga pelaku sudah kita amankan," kata Kasar Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap siswi yang diduga menjadi korban. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan.

Sejauh ini, korban yang melapor sudah satu orang. Namun, korban yang dimintai keterangan ada empat orang.

"Pelapor satu orang, tetapi sementara ini korban yang teridentifikasi dan mau memberikan keterangan baru empat orang," ungkapnya.

Pelaku, BBS (30), turut dihadirkan dalam jumpa pers polisi hari ini. Pelaku mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol.

Tersangka digiring petugas kepolisian menuju lokasi konferensi pers. Dia tertunduk selama konferensi pers berlangsung.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

BBS terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melecehkan 14 murid. Rizka mengatakan polisi menerapkan pasal pemberat kepada sang guru.

Sebab, terdapat hubungan antara tersangka dan korban.

"Terkait pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar," katanya.

"Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga, yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini juga kita terapkan pasal pemberatan, di mana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," jelasnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya siswi lain yang dilecehkan guru tersebut. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan. Kasus tersebut sendiri kini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Masih melakukan pendalaman pemeriksaan, kemudian memperkuat juga mungkin ada korban yang lain," tutur Rizka.

"Kita sedang penyidikan, terduga pelaku sudah kita amankan saat ini pemeriksaan masih berlangsung," sebutnya.

Modus Lakukan Koreksi

Polisi mengungkap modus operandi BBS (30), guru SD di Kota Bogor, Jawa Barat, yang melecehkan sejumlah siswinya. Modusnya, tersangka melakukan koreksi terhadap aktivitas korban.

"Jadi untuk modusnya sendiri, di sini perbuatan cabulnya di sini tidak ada persetubuhan, pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktivitas si anak," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Rizka menyebutkan mulanya korban disuruh maju ke depan kelas oleh tersangka. Kemudian, diminta memeragakan suatu peragaan.

"Kemudian dalam hal melakukan koreksi itulah dia dengan sengaja, entah menyentuh atau melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan," bebernya.

BBS sendiri diketahui mengajar sejumlah mata pelajaran di SD tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan komunikasi intensif dengan pihak sekolah.

"Kita juga masih melakukan komunikasi intensif dengan sekolah untuk juga apabila ada korban lain yang belum melaporkan kepada sekolah atau penyidik. Tapi kita juga selalu memberikan pemahaman bahwa dalam pemeriksaan kita meminimalkan aspek traumatis kepada korban," jelasnya.

Pelaku Ngaku Khilaf

Polisi menuturkan BBS mengaku khilaf. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban pelecehan seksual dan tersangka. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan

"Menurut keterangan dia (BBS-red), yang bersangkutan merasa khilaf untuk melakukan perlakuan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi ini juga kenapa kita melakukan penanganan cepat dan intensif, pertama ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada orang tua siswa," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads