Ini Tampang Guru SD di Bogor yang Lecehkan 14 Siswi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 17:47 WIB
Tampang guru SD di Bogor yang lecehkan 14 siswi. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap BBS (30), guru SD di Bogor yang melecehkan 14 siswi. Begini tampangnya.

Pantauan detikcom di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/9/2023), tersangka dihadirkan dalam jumpa pers polisi. Pelaku mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol.

Tersangka digiring petugas kepolisian menuju lokasi konferensi pers. Dia tertunduk selama konferensi pers berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan BBS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Terkait pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan.

Rizka mengatakan polisi menerapkan pasal pemberat kepada sang guru. Hal itu karena terdapat hubungan antara tersangka dan korban.

"Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga, yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini juga kita terapkan pasal pemberatan, di mana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," jelasnya.

Lihat juga Video: Forum Bela Budaya Sebut Wedding Jojo dan Luna Lecehkan Adat







(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork