Wowon soal 3 Kali Sidang Tuntutan Ditunda: Pengin Cepat Divonis Biar Tenang

Brigitta Belia Permata - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 12:37 WIB
Jakarta -

Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali ditunda. Salah satu terdakwa, Wowon, mengaku ingin cepat divonis agar merasa tenang.

"Iya pengen cepat, pengen tenang," kata Wowon saat ditanya awak media soal tanggapan 3 kali penundaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

"Pengen cepet aja sama pengen ringan (hukumannya)," sambungnya.

Sementara itu, Dede dan Duloh tidak berbicara. Keduanya hanya tertunduk saat meninggalkan ruang sidang.

Diketahui sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Jaksa mengaku belum selesai menyusun tuntutan.

"Kami penuntut umum saat ini masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan," kata jaksa Oemar Syarif Hidayat saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Jaksa lantas kembali meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan tuntutan. "Kami minta tunda satu minggu lagi," kata jaksa.

Menanggapi hal ini, hakim ketua Suparna mengatakan memberikan kesempatan kepada jaksa menyelesaikan tuntutan dengan segera. Sebab, penundaan sidang tuntutan ini sudah tiga kali.

"Baik tolong ya ini sudah yang ketiga, bisa satu minggu?" kata hakim ketua Suparna.

"Satu minggu, siap Yang Mulia," jawab jaksa penuntut umum.

Sidang tuntutan ditunda dan kembali digelar pada Senin, 18 September 2023.

"Ya hari Senin ya, tidak hari Selasa ya, kita geser ke hari Senin. Sesuai kesepakatan ditunda sampai minggu depan," ujar hakim ketua.

"Tolong dipantau terus masalah tuntutannya Ini supaya segera karena ini sudah yang ketiga," tutup hakim ketua.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork