Polisi Bakal Blokir 3 Situs Milik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Polisi Bakal Blokir 3 Situs Milik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 10:06 WIB
No porn icon on computer desktop screen. Porn forbidden icon
Ilustrasi larangan menonton film porno (Foto: Getty Images/iStockphoto/Seva Petrov)
Jakarta -

Film porno yang diproduksi di rumah produksi (production house) di kawasan Jakarta Selatan, dijual melalui situs. Polisi akan memblokir 3 situs web yang menjadi tempat para tersangka menyebarkan film porno.

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, lanjut Ade, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran rekening penampung keuntungan yang dihasilkan rumah produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujarnya.

Dalam kasus yang ada, pihak kepolisian sudah mengamankan 5 orang dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Awal Mula Film Porno Diproduksi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mulanya tersangka I sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi membuat film dengan genre horor dan komedi. Namun, karena peminatnya sedikit, mereka beralih genre menjadi film dewasa.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Saat itu film bergenre dewasa tersebut mendapatkan banyak pelanggan. Akhirnya, mereka memutuskan membuat film dewasa dengan total 120 film dewasa yang diproduksi sejak 2022. Selain itu diketahui sebanyak 10 ribu orang sudah berlangganan di website yang mereka miliki.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujarnya.

Simak Video 'Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Sutradara Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads