Kepala BNPT Tetap Yakin Kontrol Rumah Ibadah Efektif Cegah Radikalisme

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 08 Sep 2023 22:38 WIB
Foto: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza mengungkap asal mula dirinya mengusulkan adanya mekanisme kontrol rumah ibadah. Dia mengatakan awalnya ada mendengar informasi perihal rumah ibadah milik Pertamina yang menyiarkan ceramah berisi olokan terhadap pemimpin dan pemerintah.

"Begini, itu kan diawali dengan pertanyaan ada satu rumah ibadah milik BUMN Pertamina, pelat merah nih, yang di dalamnya isi ceramahnya itu mengolok-olok menyebarkan kebencian kepada seseorang kepada pemimpin, pemerintah, menyebarkan rasa mengajarkan kekerasan seperti itu," kata Rycko kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Dia lalu menyikapi informasi tersebut dengan membandingkan kegiatan ceramah keagamaan di negara-negara lain yang pernah dia datangi. Rycko menuturkan proses mendirikan rumah ibadah hingga isi ceramah diawasi ketat di negara lain.

"Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangin, masjid-masjid pemerintah itu di bawah kontrol habis. Mulai mendirikannya, jadwal jamnya, penceramahnya, kontennya dikontrol habis," ucap Rycko.

Rycko menilai upaya pengawasan ini efektif dalam mempersempit penyebaran radikalisme. "Dan mereka mampu mempersempit ruang gerak daripada penyebaran paham radikal," imbuh dia.

Rycko lalu menjelaskan jika hal tersebut diterapkan di Indonesia, maka harus disesuaikan dengan situasi dalam negeri. Di Indonesia, tambah dia, rumah ibadah seperti masjid dibangun oleh banyak pihak, tak hanya pemerintah.

Oleh sebab itu, Rycko menyampaikan tak bisa hanya pemerintah saja mengontrol rumah ibadah, namun perlu adanya keterlibatan seluruh elemen bangsa. Rycko menyadari BNPT pun tak mampu mengontrol seluruh rumah ibadah di Indonesia.

"Indonesia tidak semuanya milik pemerintah. Ada masjid yang dibangun oleh pribadi, oleh kelompok masyarakat. Bangun pesantren, dalamnya bangun masjid. Seandainya pemerintah dikasih kewenangan pun oleh UU untuk mengontrol, kemampuannya nggak ada, apalagi cuma BNPT yang cuma seupil jumlahnya, nggak cukup," ungkap Rycko.

"Nah oleh karena itu saya menawarkan, kita perlu memikirkan kata-kata ini, kita perlu memikirkan suatu mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah, utamanya masjid yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Di mana simbol-simbol atribut agama Islam dengan jumlah keagamannya itu dimanfaatkan untuk menyebarkan rasa kebencian atas nama demokrasi," jelas mantan Kepala Lemdiklat Polri ini.

Simak penjelasan lengkap Rycko soal usul kontrol rumah ibadah di halaman berikutnya.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork