Mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta Kuncoro Wibowo telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Dia dicecar soal pendistribusian beras bansos.
"Didalami peran yang bersangkutan sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018 hingga Desember 2021. PT BGR merupakan perusahaan yang ditunjuk Kemensos dalam pendistribusian beras bansos periode 2020-2021.
Kuncoro diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (7/9). Tim penyidik sedianya juga memeriksa dua tersangka lainnya, Budi Susanto (BS) selaku Dirut PT BGR Logistik Indonesia periode Juni 2020-Desember 2021 dan April Churniawan (AC) selaku Direktur Mega Jawa Transportindo sejak Januari 2021 dan VP Operation & Support PT BGR periode Agustus 2020-Maret 2021.
"Dua tersangka lainnya mengkonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," ujar Ali.
Ali mengatakan ketiga tersangka itu akan dipanggil lagi pada Senin (18/9). Ali mengingatkan para tersangka untuk kooperatif.
"Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untik hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya masing-masing bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK sejak Rabu (23/8).
Dalam kasus ini KPK menduga adanya kerugian keuangan negara akibat korupsi para tersangka mencapai ratusan miliar rupiah.
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127,5 miliar," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Kuncoro sendiri telah buka suara mengenai kasus korupsi yang menjeratnya. Dia menyebut tidak menerima uang satu rupiah pun dalam korupsi tersebut.
"Nggaklah, bukan ya, nggak tipe gitu saya. Demi Allah nggak adalah saya terima (uang). Demi Allah nggak ada sepeser pun nggak ada," kata Kuncoro usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Simak juga 'Saat Kemensos Digeledah KPK, Risma Angkat Bicara':
(ygs/haf)