Tak Terima Ditegur Usai Geber Motor di Balik Pembunuhan di Koja

Tak Terima Ditegur Usai Geber Motor di Balik Pembunuhan di Koja

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 21:44 WIB
Tampang pembunuh pria di Koja, Jakarta Utara. (Brigitta/detikcom)
Foto: Tampang pembunuh pria di Koja, Jakarta Utara. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Pelaku pembunuhan pria di Koja, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Pembunuhan ternyata dipicu oleh teguran korban karena pelaku menggeber-geber motor.

Pengungkapan kasus pembunuhan di Koja itu berawal dari video yang beredar. Tampak dua orang tergeletak di jalanan. Terlihat juga darah di sekitar korban. Perekam video terdengar meminta tolong agar korban segera dievakuasi. Satu korban meninggal dan satu korban terluka.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial SA (25) dan IC (21). Sedangkan pelaku berinisial TS masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka yang telah ditangkap dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Metro Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023). Dua tersangka itu mengenakan baju tahanan oranye. Saat ditampilkan polisi, tersangka SA dan IC hanya menunduk.

Pelaku Residivis

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan tersangka PA adalah residivis. Tersangka PA baru bebas 5 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Pelaku PA merupakan residivis dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang pada tahun 2017. TKP-nya di Pasar Koja Baru," kata Gidion di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).

Gidion mengatakan tersangka PA yang kala itu divonis 8 tahun penjara. PA juga ternyata baru bebas lima bulan yang lalu.

"Pelaku PA di vonis 8 tahun penjara, dan baru keluar 5 bulan yang lalu," ujarnya.

Dari kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 338 juncto 170 ayat 2 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman Pidana 15 tahun penjara.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya

Pelaku Geber Motor

Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif juga menjelaskan penyerangan terhadap dua pria yang berujung tewasnya satu orang di Koja, Jakut, diawali teguran karena pelaku menggeber-geber motor. Korban menegur pelaku.

Gidion mengatakan para pelaku tersinggung karena ditegur dan merasa dilihati setelah menggeber motor.

"Sehingga terjadi cekcok mulut," kata Gidion kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).

Gidion mengungkapkan emosi para pelaku tak terkontrol karena di bawah pengaruh alkohol. "Kenapa bisa seperti itu? Keduanya dipengaruhi alkohol. Jadi dalam kondisi yang tidak sehat," sambung Gidion.

Momen korban tewas RA dan korban selamat OS menegur para pelaku terjadi di depan toko kelontong. Saat itu kedua korban sedang membeli rokok dan terganggu dengan kebisingan yang bersumber dari knalpot motor pelaku PA dan IC.

"Sekira pukul 04.00 WIB, para korban sepulang nongkrong dari daerah Kemayoran dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Lalu saat melintas di TKP, korban berhenti untuk membeli rokok di warung kelontong," ujarnya.

"Pada saat sedang duduk di seberang warung, datang para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban OS menegur ketiga orang tersebut karena telah menggeber-geber motor," imbuh Gidion.

Karena tak terima ditegur dan berlanjut ke cekcok, para pelaku mengeroyok korban OS. Korban RA yang melihat peristiwa itu berupaya melerai, namun malah jadi bulan-bulanan.

"Namun ketiga orang tersebut tidak terima ditegur oleh korban yang kemudian ketiga orang tersebut mengeroyok korban," jelas Gidion.

"Korban RA berusaha melerai tetapi malah ikut di keroyok," tambah Gidion.

Peran 3 Tersangka

Polisi juga mengungkap peran tiga tersangka kasus pembunuhan di Koja, Jakarta Utara. Tersangka IC berperan memukul korban.

"Tersangka IC (21) berperan sebagai yang memukul korban OS," kata Gidion.

Selain itu, Gidion mengatakan pelaku PA (25) menusuk dua korban berinisial OS dan RA menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik. Tersangka TS yang masih diburu polisi juga memukul korban RA.

Gidion mengungkapkan RA mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar dan meninggal dunia di tempat.

"Kemudian pelaku TS yang saat ini masih DPO memukulkan botol kaca dan melempar bongkahan batu ke arah korban OS saat korban RA mencoba melerai," ucapnya.

"RA mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar. Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP. Korban yang satu, OST, dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif dari dokter rumah sakit," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads