Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap peran tiga tersangka kasus pembunuhan di Koja, Jakarta Utara. Pelaku menyerang dua orang dan menyebabkan satu tewas.
"Tersangka IC (21) berperan sebagai yang memukul korban OS," kata Gidion dalam jumpa pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).
Selain itu, Gidion mengatakan pelaku PA (25) menusuk dua korban berinisial OS dan RA menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik. Tersangka TS yang masih diburu polisi juga memukul korban RA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion mengungkapkan RA mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar dan meninggal dunia di tempat.
"Kemudian pelaku TS yang saat ini masih DPO memukulkan botol kaca dan melempar bongkahan batu ke arah korban OS saat korban RA mencoba melerai," ucapnya.
"RA mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar. Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP. Korban yang satu, OST, dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif dari dokter rumah sakit," sambungnya.
Gidion mengatakan para tersangka yang saat itu mabuk meluapkan emosinya karena merasa terganggu ditegur dan melihat tatapan korban. Pelaku disangkakan Pasal 338 juncto 170 Ayat 2 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman Pidana 15 tahun penjara.
"Motif bang jago ini, sok-sokan ini. Jagoan-jagoan kampung yang salah lirik saja sampai meluapkan emosinya seperti ini," ujarnya.
(idn/idn)