Helaan Napas Mario Dandy Usai Dengar Vonis 12 Tahun Penjara

Helaan Napas Mario Dandy Usai Dengar Vonis 12 Tahun Penjara

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 14:20 WIB
Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan kepada David Ozora (17). Dandy memasuki ruang sidang usai vonis terhadap Shane Lukas diketok.
Mario Dandy S (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Mario tampak menghela napas panjang saat mendengar vonis hakim.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023), mulanya hakim meminta Mario Dandy berdiri untuk mendengarkan vonis. Hakim lalu membacakan amar putusan.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

ADVERTISEMENT

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terdakwa Mario Dandy dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap hakim. Hakim mengatakan tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy.

Saat mendengar vonis 12 tahun penjara, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu tampak menghela napas panjang. Mario Dandy juga tampak mengangguk-angguk. Seusai sidang, Mario enggan menanggapi perihal vonis hakim.

(whn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads