Bantuan Hukum BPHN ke Kelompok Rentan Jadi Program Terbaik se-Asia Pasifik

Bantuan Hukum BPHN ke Kelompok Rentan Jadi Program Terbaik se-Asia Pasifik

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 10:15 WIB
Widodo Ekatjahjana saat menerima Open Government Partnership (OGP) Awards 2023
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana saat menerima Open Government Partnership (OGP) Awards 2023
Jakarta -

Program bantuan hukum bagi si miskin dan kelompok rentan yang dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham mendapatkan penghargaan terbaik untuk wilayah Asia Pasifik. Penghargaan ini merupakan penghargaan pertama yang diraih BPHN.

"Ini merupakan penghargaan internasional yang paling bergengsi dan pertama diraih," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Kamis (7/9/2023) .

Widodo terbang langsung ke Estonia, Eropa untuk menerima penghargaan Open Government Partnership (OP) Award 2023 itu. Puncak pemberian penghargaan dilakukan pada Rabu (6/7) sore waktu Estonia.
Penghargaan itu diberikan untuk program 'Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah program bantuan hukum dan akses keadilan dari Indonesia untuk dunia," ujar Widodo.

Selama bertahun-tahun, BPHN Kemenkumham mengucurkan puluhan miliar untuk bantuan terhadap individu dan kelompok rentan serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Tahun 2024 nanti, akan dialokasikan anggaran Rp 56 miliar untuk kegiatan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi. Bentuknya melalui pemberian Bantuan Hukum Litigasi yang ditargetkan akan disalurkan kepada 9.389 orang dan Bantuan Hukum nonlitigasi sebanyak sebanyak 3.430 kegiatan. BPHN juga memberikan pelatihan mediator bagi lurah/kades agar bisa menengahi konflik di masyarakat sebagai hakim perdamaian desa.

ADVERTISEMENT

"Penghargaan ini menjadi motivasi kepada kami agar terus memberikan bantuan dan layanan hukum di seluruh penjuru tanah air," ucap Widodo.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

"Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial," ucap Widodo.

Sebelum menjadi Kepala BPHN, Widodo juga menginisiasi revisi PP Pelaksanaan KUHAP yang telah berusia 3 dekade lebih yaitu soal ganti rugi salah tangkap. Akhirnya, pemerintah menaikkan ganti rugi dari Rp 1 juta menjadi Rp 600 juta.

Saat menjadi Plt Dirjen Imigrasi, Widodo membuat sederet gebrakan dan inovasi. Seperti memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun dan meraih PNBP terbesar sepanjang Imigirasi yaitu Rp 4,5 triliun di 2022.

Simak juga 'Mayang Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara HUT RI, Ini Kata Pakar Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads