Sidang Tuntutan Lukas Enembe Digelar 13 September

Sidang Tuntutan Lukas Enembe Digelar 13 September

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 11:50 WIB
Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lukas Enembe sempat mengamuk dan melempar mikrofon atau mik di ruang sidang.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan terdakwa telah rampung. Sidang akan beralih ke agenda pembacaan tuntutan, yang digelar pekan depan.

"Jadi kami langsung jadwalkan saja sekarang ini ya untuk supaya sidang selanjutnya sudah terjadwal ya. Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Hakim mengatakan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi sepekan setelah sidang pembacaan tuntutan. Sidang pleidoi Lukas akan digelar pada Rabu (20/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk kami jadwalkan untuk pembelaan hari Rabu, tanggal 20 September 2023. Kalau ada replik, tanggapan JPU kami hanya memberi kesempatan Saudara hari Senin, tanggal 25 September 2023, dan duplik hari Rabu, 27 September 2023," jelas hakim.

"Untuk selanjutnya, kalau nggak ada halangan jadwal yang tadi jawab-menjawab itu, kami majelis hakim juga dalam waktu satu minggu akan membacakan putusan dari tanggal kami menerima duplik," sambung hakim.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Simak Video 'Amukan Lukas Enembe di Sidang: Umpat Jaksa hingga Lempar Mikrofon':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads