Hakim Minta Lukas Enembe Lebih Sopan: Tak Usah Maki-maki dan Mengumpat

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 11:07 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berlanjut setelah sempat tertunda. Sebelum sidang dimulai, hakim meminta Lukas Enembe bersikap sopan.

"Kemarin persidangan terhenti suatu sebab. Sebelum sidang kami lanjutkan, Saudara Terdakwa, majelis ingatkan untuk Saudara untuk lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan. Tertib dan sopan selama mengikuti persidangan ini," kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Senin (4/9), sikap Lukas Enembe selama sidang menjadi sorotan. Lukas memaki jaksa hingga melempar mikrofon di dalam ruang sidang.

Hakim meminta Lukas tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Hakim mengingatkan ada konsekuensi hukum dari tiap sikap yang ditunjukkan Lukas selama proses persidangan berlangsung.

"Apabila Saudara bersikap sopan selama persidangan, mengikuti jalannya persidangan dengan tertib, ada konsekuensi hukum. Begitu sebaliknya, apabila Saudara bersikap tidak koperatif, bersikap tidak sopan, di dalam ruang sidang, pasti ada konsekuensi hukum," ucap hakim.

Lukas diingatkan untuk menjawab tiap pertanyaan yang diajukan jaksa hingga majelis hakim dengan sopan. Hakim meminta tidak ada kata-kata kasar yang dilontarkan Lukas di dalam sidang.

"Kalau Saudara tidak tahu, dijawab saja 'tidak tahu'. Kalau Saudara tahu dan butuh penjelasan, silakan jelaskan di persidangan ini dengan baik, dengan sopan. Tidak perlu marah-marah, umpatan, apalagi makian di ruang persidangan," tutur hakim.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Simak Video 'Amukan Lukas Enembe di Sidang: Umpat Jaksa hingga Lempar Mikrofon':






(ygs/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork