Pro Kontra Anggapan KPK Bermain Politik di Balik Panggilan ke Cak Imin

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 08:04 WIB
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Pemanggilan KPK terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 menuai pro kontra. Sebab ada pihak yang menganggap pemanggilan itu sarat politis.

Dirangkum detikcom, Rabu (6/9/2023), sejatinya Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker itu pada Selasa (5/9) kemarin. Namun pemeriksaan batal karena Cak Imin tak hadir dan meminta pemeriksaan diundur.

Berikut ini pro kontra pemanggilan Cak Imin oleh KPK:

Mahfud Md: Pemanggilan Cak Imin Bukan Politisasi

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012. Mahfud meyakini langkah KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi bukan politisasi hukum.

"Menurut saya itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (5/9).

Mahfud meyakini KPK hanya ingin meminta keterangan dari Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi terjadi. Mahfud lalu mencontohkan bahwa dirinya juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

"Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ucapnya.

"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM (Akil Mochtar) di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," sambung Mahfud.

Dia menyebut Cak Imin hanya akan dimintai keterangan seperti dirinya saat itu. Menurutnya, keterangan dari pimpinan lembaga bisa saja diperlukan untuk melengkapi berkas penanganan perkara.

Masinton PDIP: Pemanggilan Cak Imin Bernuansa Politik Tinggi

Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Masinton menyebut masyarakat akan menilai pemanggilan itu bernuansa politik.

"Pertama begini, ini saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi," kata Masinton dalam keterangan video, Selasa (5/9).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Cak Imin Absen Diperiksa KPK, Batal Pula Buka MTQ Internasional di Kalsel':






(fas/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork