Wanita Ngaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar Diduga gegara Masalah Utang

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 14:52 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita (Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus seorang wanita berinisial AG yang mengaku dianiaya kekasihnya yang juga diduga anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari pengakuan sementara, korban dianiaya lantaran pelaku tak terima ditagih utang.

"Iya seperti yang dia ngomong yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Korban mengaku utang yang ditagih berjumlah puluhan juta rupiah. Alih-alih membayar, korban mengaku dipukul lantaran pelaku tak terima ditagih.

"Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta. Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam," ujarnya.

Meski demikian, Jamalinus menyebut pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban AG. Hingga kini, korban AG belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma buntut dianiaya pelaku.

"Kita minta yang bersangkutan untuk berikan keterangan, tapi dia belum mau. Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," jelasnya.

Periksa Saksi dan CCTV di Lokasi

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan polisi bakal memeriksa saksi dan CCTV apartemen, yang merupakan lokasi penganiayaan.

"Saksi yang lain yang akan kita periksa dan analisis CCTV," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Aksi penganiayaan terhadap korban viral di media sosial (medsos). Dalam postingan viral tersebut, disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet.

Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diinfokan, percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.

Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam postingan tersebut, ditunjukkan beberapa gambar luka yang dialami korban.




(wnv/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork