Seorang wanita berinisial AG melapor ke polisi setelah mengaku dianiaya kekasihnya yang juga diduga anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian tengah mengusut perkara yang ada.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma. Pihak kepolisian pun akan segera menjadwalkan pemeriksaan korban untuk mencari tahu duduk perkara yang dilaporkan.
"Permintaan dia, masih shocked masih sakit segala macem ya kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," kata Jamalinus saat dihubungi, Senin (4/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan sementara, korban mengaku dianiaya terduga pelaku di apartemen miliknya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, karena masalah uang. Meski demikian, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban.
"Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Aksi penganiayaan terhadap korban viral di media sosial. Dalam postingan viral tersebut, disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet.
Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diinfokan percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.
Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
(wnv/rfs)