Muncul usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar mencegah radikalisme. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menentang keras usulan itu lantaran dianggap menyalahi prinsip kebebasan beragama.
"Saya menentang keras kontrol negara terhadap semua rumah ibadah di Indonesia. Karena menyalahi prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Ace kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
"Kalau pemahaman keagamaan berpotensi menimbulkan tindakan terorisme, sebaiknya ada tindakan pencegahan melalui mekanisme dialog dan pembinaan," imbuhnya.
Ace menilai kebijakan ini seperti zaman kolonial. Menurutnya, usulan kebijakan ini berlebihan.
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah. Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," katanya.
Ace menilai kontrol yang terhadap rumah ibadah menyalahi semangat kebebasan beragama. "Kalau rumah ibadah dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah atau negara, justru menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama," imbuhnya.
Ketua DPP Golkar ini menekankan BNPT semestinya mendeteksi potensi pemahaman agama yang menghalalkan kekerasan.
"Yang terpenting bagi lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial. Apa pun agamanya," katanya.
Diketahui, BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.
"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.
Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.
"Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tutur dia.
Simak juga 'Saat Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang Total oleh MK!':
(fca/rfs)