Lempar Mik
Amukan Lukas Enembe terus berlanjut. Kali ini, Lukas Enembe melempar mikrofon yang dipegangnya.
Aksi tersebut terjadi saat jaksa bertanya soal penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu disebut dilakukan Lukas melalui ajudannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" tanya jaksa kepada Lukas.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
Jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran uang. Lukas, yang duduk didampingi pengacaranya, kembali menjawab dengan kalimat 'itu yang terjadi'.
"Kalau yang Pak Lukas sendiri lakukan, penukarannya bagaimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi waktu ditanya majelis Pak Lukas sendiri ataupun ajudan, maka saya tanya kalau yang Pak Lukas sendiri itu bagaimana caranya menukar?" tanya jaksa.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.
Jaksa kembali mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Pengacara Lukas Enembe sempat mengatakan bahwa Lukas sudah tidak kuat lagi dan meminta agar sidang diskors sementara. Hakim kemudian hendak bicara.
"Saya ingatkan lagi bahwa...," ucap hakim yang terpotong suara keras yang terdengar dari mik.
Rupanya, mik yang dipegang Lukas Enembe sudah tergeletak di lantai ruang sidang. Lukas Enembe melempar mik itu ke arah depan yang berhadapan dengan majelis hakim.
Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. Sementara hakim mengingatkan jaksa soal hak ingkar yang dimiliki oleh terdakwa.
Hakim juga mengingatkan jaksa tak perlu mengejar pengakuan Lukas karena memiliki saksi. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.
Sidang Diskors
Sidang Lukas Enembe kemudian ditunda. Tensi Lukas meninggi setelah mengamuk di ruang sidang
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.
Hakim memutuskan menunda sidang. Sesuai dengan rekomendasi dokter, Lukas Enembe diminta untuk segera menjalani perawatan lebih lanjut di RSPAD.
"Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi. Jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera," jelas hakim.
Saksikan juga Blak-blakan: Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Cerita Capaian 5 Tahun Bangun Jawa Barat
(haf/haf)