OC Kaligis Saat Lukas Enembe Ngamuk: Kalau Serangan Jantung, Bukan Salah Kami

OC Kaligis Saat Lukas Enembe Ngamuk: Kalau Serangan Jantung, Bukan Salah Kami

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Sep 2023 14:34 WIB
Emosi Lukas Enembe saat Dibilang Berjudi
Sidang Lukas Enembe (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pengacara Lukas, OC Kaligis, sempat meminta hakim menskors sidang agar tensi Lukas bisa dicek.

Emosi Lukas meluap saat jaksa mencecar mengenai kegiatan penukaran uang yang dilakukan Lukas dengan saksi Dommy Yamamoto. Lukas juga melempar mikrofon yang dipegangnya.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mencoba mendinginkan suasana. Hakim mengingatkan jaksa terkait hak ingkar yang dimiliki terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," kata hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Lukas ditenangkan oleh tim pengacaranya. Salah satu pengacara Lukas, OC Kaligis, meminta hakim mengizinkan tim kesehatan mengecek tensi Lukas.

ADVERTISEMENT

OC mengatakan Lukas Enembe memiliki riwayat darah tinggi. Dia mewanti-wanti bahaya serangan jantung yang bisa dialami Lukas.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC Kaligis.

Lukas Enembe lalu dibawa ke luar ruang sidang untuk diperiksa. Lalu, 30 menit kemudian, sidang yang sempat diskors oleh hakim dimulai kembali.

Hakim lalu bertanya mengenai hasil pemeriksaan tensi darah Lukas. Jaksa menyatakan tensi darah Lukas berada pada angka 180/100.

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa tensi 180/100. Kemudian, dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," jelas jaksa.

Hakim lalu memutuskan menghentikan sidang hari ini. Sidang Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan pada Rabu (6/9).

"Jadi untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan. Nanti insyaallah akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 6 September 2023 untuk jadwal pemeriksaan terdakwa," tutur hakim.

Lihat juga Video: Ditanya soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Lontarkan Umpatan ke Jaksa

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads