Hiruk Pikuk di Sidang Sebab Lukas Enembe Lempar Mik Ngamuk-ngamuk

Hiruk Pikuk di Sidang Sebab Lukas Enembe Lempar Mik Ngamuk-ngamuk

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 06:40 WIB
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk di ruang sidang. Lukas bahkan sampai memaki jaksa hingga melempar mikrofon.

Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Lukas mulai emosi saat jaksa mencecarnya soal judi.

Jaksa awalnya bertanya kepada Lukas soal saksi bernama Dommy Yamamoto. Jaksa bertanya soal aktivitas penukaran uang yang pernah dilakukan Lukas dengan Dommy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara tukar uang untuk keperluan apa?" cecar jaksa.

"Beli dolar Singapura," ujar Lukas.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe mengaku penukaran uang dolar Singapura itu untuk keperluannya saat berobat di Singapura. Jaksa kemudian bertanya sumber uang yang ditukarkan uang untuk keperluan berobat hingga dugaan bermain judi di Singapura. Lukas menyebutkan uang itu bersumber dari dana operasional Gubernur Papua.

"Uang-uang yang tadi saudara gunakan ada berobat dan judi bersumber dari mana?" tanya jaksa.

"Itu uang operasional gubernur," jawab Lukas.

"Ada yang bersumber dari Piton Enumbi?" timpal jaksa.

"Tidak ada," jawab Lukas.

Jaksa kembali bertanya aktivitas judi Lukas Enembe di Singapura. Jaksa KPK bertanya apa kegiatan yang dilakukan Lukas Enembe bersama saksi bernama Jackson di Singapura.

"Jakcson yang bantu aktivitas Saudara di Singapura? Mendampingi berobat dan mendampingi judi?" cecar jaksa.

"Judi nggak ada. Judi tidak ada. Dengar! Tidak ada judi," jawab Lukas dengan suara tinggi.

Maki Jaksa

Lukas Enembe juga emosi saat dicecar jaksa KPK soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Lukas bahkan memaki jaksa dengan kata-kata kasar.

"Saya tanya, Pak. Bapak tahu Hotel Angkasa?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada. Tidak tahu," timpal Lukas.

Jaksa kemudian bertanya soal kepemilikan Hotel Angkasa kepada Lukas. Lukas lalu memaki jaksa.

"Yang punya Hotel Angkasa?" tanya jaksa.

"Kau punya!" jawab Lukas.

"Saya yang punya? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?" cecar jaksa.

"Kau punya toh. Cuk**** kau!" kata Lukas.

"Yang Mulia, ini kata-kata kasar," ujar jaksa.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencoba menengahi. Hakim bertanya ulang kepada Lukas terkait pertanyaan yang diajukan jaksa.

"Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu," kata hakim.

Jaksa pun menyatakan keberatan atas kata kasar yang disampaikan Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe kemudian merespons dengan menyatakan mencabut ucapan Lukas.

"Kami keberatan dengan kata-kata kasar. Kami keberatan, Yang Mulia," ucap jaksa.

"Pak Jaksa dan Pak Hakim, atas nama terdakwa saya mencabut ucapkan 'kau punya' dan 'cuk****'. Saya atas nama terdakwa mencabut," kata pengacara Lukas, Petrus Bala, menjawab keberatan jaksa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga Blak-blakan: Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Cerita Capaian 5 Tahun Bangun Jawa Barat

[Gambas:Video 20detik]



Lempar Mik

Amukan Lukas Enembe terus berlanjut. Kali ini, Lukas Enembe melempar mikrofon yang dipegangnya.

Aksi tersebut terjadi saat jaksa bertanya soal penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu disebut dilakukan Lukas melalui ajudannya.

"Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" tanya jaksa kepada Lukas.

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

Jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran uang. Lukas, yang duduk didampingi pengacaranya, kembali menjawab dengan kalimat 'itu yang terjadi'.

"Kalau yang Pak Lukas sendiri lakukan, penukarannya bagaimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi waktu ditanya majelis Pak Lukas sendiri ataupun ajudan, maka saya tanya kalau yang Pak Lukas sendiri itu bagaimana caranya menukar?" tanya jaksa.

"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.

Jaksa kembali mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Pengacara Lukas Enembe sempat mengatakan bahwa Lukas sudah tidak kuat lagi dan meminta agar sidang diskors sementara. Hakim kemudian hendak bicara.

"Saya ingatkan lagi bahwa...," ucap hakim yang terpotong suara keras yang terdengar dari mik.

Rupanya, mik yang dipegang Lukas Enembe sudah tergeletak di lantai ruang sidang. Lukas Enembe melempar mik itu ke arah depan yang berhadapan dengan majelis hakim.

Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. Sementara hakim mengingatkan jaksa soal hak ingkar yang dimiliki oleh terdakwa.

Hakim juga mengingatkan jaksa tak perlu mengejar pengakuan Lukas karena memiliki saksi. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.

Sidang Diskors

Sidang Lukas Enembe kemudian ditunda. Tensi Lukas meninggi setelah mengamuk di ruang sidang

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.

Hakim memutuskan menunda sidang. Sesuai dengan rekomendasi dokter, Lukas Enembe diminta untuk segera menjalani perawatan lebih lanjut di RSPAD.

"Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi. Jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera," jelas hakim.

Saksikan juga Blak-blakan: Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Cerita Capaian 5 Tahun Bangun Jawa Barat

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads