Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Kerahkan PJLP ke Bekasi Segera Diumumkan

Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Kerahkan PJLP ke Bekasi Segera Diumumkan

Brigitta Belia Permata - detikNews
Senin, 04 Sep 2023 17:29 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (detikcom)
Jakarta - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat Mustajab mengaku siap menerima sanksi apa pun terkait penyalahgunaan wewenang setelah memerintahkan pasukan biru untuk membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan sanksi bagi Mustajab sedang disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Lagi diurus BKD (untuk pengumuman sanksi)," kata Ika kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Meski begitu, Ika tidak menjelaskan bentuk sanksi terhadap Mustajab soal dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurut dia, sanksi itu akan diumumkan BKD dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi, sebentar lagi. Bukan saya yang merekomendasikan, tapi BKD yang memutuskan," ujarnya.

Sebelumnya, Mustajab mengaku siap menerima sanksi apa pun terkait penyalahgunaan wewenang setelah memerintahkan pasukan biru untuk membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Padahal pasukan biru merupakan PJLP DKI.

"Iya dia (Mustajab) sudah menerima dengan apa yang dilakukan," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefullah Hidayat kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (29/8).

Syaefullah memastikan tak ada lobi-lobi yang membuat proses pemeriksaan berjalan lama. Syaefullah juga membantah pihaknya memberikan perlindungan terhadap pejabat SDA Jakpus itu.

Sejauh ini, Inspektorat telah menyerahkan rekomendasi kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"Tidak ada (perlindungan) itu semua berjalan normal saja. Tidak ada (lobi-lobi)," ujarnya. (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads